MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Sebanyak 50 orang terjaring razia di pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (27/7/2022). Mereka diketahui belum melakukan vaksinasi.
Giat tersebut dilakukan oleh Polsek Mojoagung yang melakukan operasi yustisi di Pasar Mojoagung. Pantauan di lokasi, operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Mojoagung, Kompol Dwi Purwo menyasar para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan peringatan. Hasilnya Sebanyak 50 orang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi baik di Tahap I, II maupun Booster.
“Selain memperingatkan, mereka (Pengendara,red) juga dicek oleh anggota terkait vaksinasinya,” ujar Kapolsek Mojoagung, saat ditemui disela-sela kegiatan operasi yustisi, Senin, (27/6/2022).
Ia menjelaskan, bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi, langsung diarahkan untuk vaksinasi di tempat yang sudah disiapkan oleh petugas dengan melibatkan dokes Polres Jombang.
“Bagi mereka yang belum booster kita arahkan untuk booster, yang sudah vaksinasi pertama harus kedua dan seterusnya,” jelasnya.
Masih menurut Purwo, Operasi yustisi yang dilakukan oleh pihaknya sebagai langkah percepatan pencapaian herd immunity di Kabupaten Jombang, khususnya di Kecamatan Mojoagung.
“Sebagai upaya peningkatan capaian vaksinasi, selain itu sebagai bentuk kewaspadaan karena covid belum hilang,” pungkasnya.