JOMBANG, KabarJombang.com – Belasan anak jalanan terjaring razia petugas kepolisian saat menggelar operasi yustisi di Jalan Wahid Hasyim Kabupaten Jombang, Senin (25/1/2021). Mereka dikenakan sanksi berdiri dengan satu kaki.
Anak jalanan yang hampir semuanya berasal dari luar Kabupaten Jombang tersebut nampak lusuh dan rata-rata masih berusia di bawah umur.
Mirisnya, salah satu diantara mereka berjenis kelamin perempuan.
Keberadaan mereka di jalan Wahid Hasyim tersebut dianggap meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan.
“Jadi ini kebetulan saja kami pas menggelar operasi yustisi, kemudian kami melihat belasan anak jalanan ini, akhrinya kami jaring, semuanya dari luar kota, ada yang dari Nganjuk, Ngawi, Magetan, ngakunya mau beli kentrung, kan di semua kota ada, kalau alat kentrung itu tidak hanya di Jombang,” kata Wakapolsek Jombang Kota, Iptu Nunung Damayanti Artisa.
Belasan anak jalananan tersebut kemudian diberikan saksi berdiri dengan satu kaki selama beberapa menit. Mereka berbaris berjajar di halaman toko musik tersebut. Barang bawaannya pun tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Kami geledah satu per satu, ada yang membawa korek api, jarum, gunting, kalau dua hari yang lalu kami juga dapati anak jalanan yang bawa senjata tajam,” ungkapnyam
Polisi juga memberikan imbauan agar pulang ke orang tua mereka masing-masing dan tidak kembali ke jalanan. Mereka lantas diminta pulang dengan cara berlari ke arah luar kota di trotoar jalan setempat.
“Mereka kami minta pulang ke kota mereka masing-masing, kami tegaskan dan larang tidak kembali lagi ke Jombang, kalau kembali lagi terpaksa kami tangkap dan akan kita serahkan ke dinas terkait untuk tindak lanjut penanganannya,” pungkas Nunung.