Terendus Ada Dugaan Pungli, Pembangunan Drainase di Desa Segodorejo Disoal Warga

Proyek drainase Dusun Sanggrahan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, yang bersumber dari Dana Desa (DD).
  • Whatsapp

SUMOBITO, KabarJombang.com – Belum selesai ihwal pengadaan makam sebagai fasilitas umum perumahan Griya Sumobito 2, Dusun Sanggrahan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kini muncul persoalan baru.

(Baca : Akui Ada Kerjasama dengan Perumahan Blok A-B, Kades Segodorejo Sebut Blok C Belum Ijin)

Baca Juga

Kali ini, soal pembangunan saluran drainase di Dusun Sanggrahan, Desa Segodorejo. Proyek drainse dengan buis beton U bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp 54.497.000 ini, disoal warga setempat lantaran pembangunan saluran tersebut tanpa melalui musyawarah dan dikerjakan oleh pihak ketiga atau pemborong.

Hal ini, seperti diungkapkan salah satu warga setempat berinisial AR. Bahkan, menurutunya, selain dikerjakan pemborong, sejumlah warga yang tempat tinggalnya terdampak pembangunan drainase ini, dimintai uang sebesar Rp 400 ribu tiap rumah.

“Awalnya malah dimintai Rp 600 ribu. Tapi karena keberatan, oleh warga ditawar Rp 400 ribu. Alasannya untuk penutup drainase, sebagai ganti pembelian besi cor. Ada warga yang tidak mau membayarnya karena keberatan. Dan ada juga yang sudah membayarnya, lantaran terpaksa,” ,” ungkap AR, Sabtu (26/10/2019).

Terpisah, salah satu warga Desa Segodorejo bernisial P mengatakan, banyak masyarakat yang tidak tahu soal pembangunan yang ada di Desa Segorejo. Seperti pembangunan Drainase itu. “Setahu saya, semuanya dikerjakan ayah Sekdes Sengodorejo,” katanya.

Dijelaskannya, warga terdampak tidak pernah diajak bicara soal setelah di depan rumahnya digali. Apakah ditutup dengan apa atau bagaimana sebagai sarana melintas warga terdampak. Namun, warga yang ingin ada penutup saluran air tersebut, tiba-tiba ditarik uang Rp 400 ribu.

“Kalau ditutup, ya mana uangnya buat nutup,” ujar P menirukan si pemborong.

Warga terdampak, tidak pernah diajak bicara, bagaimana depan rumahnya setelah dibongkar, dan ditutup pakai apa. Tahu-tahu, warga ditarik uang Rp 400 ribu seb” ungkapnya

Bahkan, dirinya menyebut, harusnya proyek tersebut dikerjakan pada bulan Apri 2019 lalu. Namun, oleh Kades diulur-ulur dan dikerjakan baru-baru ini. Hal ini juga dibuktikan pada papan nama proyek tersebut, dimana waktu pelaksanaan dikosongi. Hanya ditulis titik-titik.

“Harusnya dikerjakan bulan empat lalu. Kok baru-baru ini dikerjakan. Apa bukan pencitraan ini namanya,” tandas P.

Disinggung soal makam perumahan yang ada di Segodorejo, P mengaku tidak banyak tahu. “Makamnya sudah ada, tapi dimana lokasinya juga tidak jelas. Kalau sudah ada kerjasama dengan Kades, harusnya terbuka saja dengan warga Segodorejo. Biar jelas soal kerjasama untuk pengadaan tanah makam,” jawab P.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, terkait letak tanah makam perumahan serta besaran anggaranya, dan soal penarikan uang kepada warga terdampak proyek drainase, Kades Segodorejo, Sanif enggan menjawabnya.

“Kita ketemuan saja, monggo kapan bisanya,” tulis Kades Sanif membalas pesan WhatsApp wartawan ini.

Jurnalis: Slamet Wiyoto
Editor: Arief Anas

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait