Categories: Peristiwa

Terduga Pelaku Judi Online di Pasuruan Tewas Usai Ditangkap Polisi, Ini Kata Keluarga

PASURUAN, KabarJombang.com-Keluarga Widi Nur Cahyono (43), warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, membeberkan kronologi saat lima anggota polisi mendatangi tempat usaha korban.

Saat itulah, Widi disebut terdengar suara Widi meminta ampun sebelum akhirnya meninggal.

Widi diduga meninggal setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Beji pada Senin (3/8/2026) sore. Saat itu, polisi disebut mendatangi kios jasa pembayaran payment point online bank (PPOB) tempat Widi bekerja karena dugaan keterlibatan dalam judi online (judol).

Adik korban, Lukman, mengatakan kedatangan polisi berlangsung tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Petugas disebut langsung masuk ke kios untuk mencari Widi.

“Ada lima orang datang langsung mencari kakak saya, tanpa ada permisi masuk ke dalam. Bahkan kakak perempuan saya sempat mendengar suara (korban) minta ampun kepada petugas,” ujar Lukman saat ditemui di rumah duka, Selasa (4/8/2026).

Menurut Lukman, Widi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Namun, tak lama setelah dibawa petugas, keluarga menerima kabar dari Polsek Beji agar segera menyusul ke puskesmas untuk melihat kondisi Widi.

Setibanya di Puskesmas, keluarga mendapati Widi sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Lukman mengatakan, berdasarkan informasi tenaga medis, korban diduga telah meninggal sebelum tiba di Puskesmas.

“Dugaan dari informasi Puskesmas, korban sudah meninggal saat perjalanan ke Puskesmas. Pasalnya, saat dicoba dengan alat bantu pernapasan, korban sudah tidak memberikan respons sama sekali,” jelas Lukman.

Keluarga duga ada penganiayaan

Perwakilan keluarga lainnya, Chairul Anwar, menduga Widi mengalami penganiayaan selama proses pengamanan oleh aparat kepolisian.

Menurut dia, dugaan tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan kondisi Widi yang memburuk hingga tewas.

Chairul juga membantah dugaan bahwa Widi sedang bermain judi online ketika diamankan. Menurut dia, Widi saat itu sedang bekerja dan menunggu pelanggan jasa pembayaran listrik serta PDAM.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Widi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Porong. Namun, menurut keluarga, pemeriksaan visum dan otopsi belum dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan tenaga medis spesialis.

“Untuk memastikan (penyebab kematian), dibawa ke RS Bhayangkara Porong. Tetapi di sana hanya ada dokter jaga dan tidak ada dokter spesialis untuk visum dan otopsi,” katanya.

Atas rekomendasi dokter jaga RS Bhayangkara Porong, keluarga disarankan membawa jenazah Widi ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk menjalani otopsi dalam guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Namun, keluarga menolak rekomendasi tersebut karena tidak ingin jenazah Widi menjalani pembedahan. Keluarga kemudian memilih membawa jenazah untuk dimakamkan.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Pasuruan maupun Polsek Beji belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Widi setelah diamankan dalam kasus dugaan judi online.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi