JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya mencegah adanya klaster Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, menggelar rapid test pada pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Jalan dr Soetomo, Senin (22/6/2020) sekitar jam 07.00 WIB. Sayangnya, ratusan PKL malah tak mengikuti rapid test massal tersebut. Alasannya, karena takut hasilnya reaktif dan akan menyebabkan tidak bisa berjualan lagi.
Koordinator Paguyuban PKL setempat, Agus Coco membenarkan dirinya bersama teman-temannya mengikuti Rapid Test yang digelar mulai pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB. Hanya saja, banyak PKL yang berjualan di Jalan dr Soetomo tidak mengikutinya.
“Alasannya, takut hasil testnya reaktif atau positif, sehingga mereka tidak bisa berjualan lagi selama 14 hari kedepan. Karena beredar informasi jika hasil rapid testnya reaktif atau positif, akan langsung dikarantina,” kata Agus Coco, Senin (22/6/2020) malam.
Pihaknya merinci, dari jumlah 165 PKL Jalan dr Soetomo, yang mengikuti rapid test sekitar 90 PKL. “Katanya, hasil rapid test diumumkan besok,” sambungnya.
Ia berharap, jika ada pedagang yang hasil rapid test-nya reaktif tidak perlu langsung dikarantina. Namun, cukup menjalani isolasi mandiri saja. Sebab, katanya, hasil rapid test belum bisa dijadikan rujukan pihak terkait dalam menentukan seseorang terjangkit Covid-19.
“Menurut saya, hasil rapid test itu belum akurat. Lebih akurat hasil test PCR Swab. Jika ada anggota paguyuban hasil rapid test-nya reaktif lalu disuruh karantina, kita tetap akan menolak, dan kita akan minta data valid ke pihak Dinkes,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim mendukung rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk para pedagang di kawasan Jalan dr Soetomo. Namun, ia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jombang, lebih transparan menyampaikan hasil rapid test maupun PCR Swab kepada yang bersangkutan dan keluarganya.
“Kita dukung rapid test dari Dinkes ini, kan memang untuk menunjukkan bahwa PKL di kawasan Jalan dr Soetomo sehat dan tidak terjangkit Corona, dan ini untuk kenyamanan bersama, baik untuk pedagang dan pembeli. Namun, saya berharap GTPP Covid-19 Jombang lebih transparan memberikan hasilnya, jangan hanya sekedar omongan,” kata Fattah.
Sama dengan Agus Coco, Fattah juga menilai hasil rapid test belum bisa dijadikan acuan apakah seseorang terjangkit Covid-19. Karenanya, ia mengatakan tidak perlu dilakukan karantina jika ada yang hasil rapid test-nya reaktif.
“Kalau dari hasil PCR Swab, silakan. Tapi tetap, GTPP harus transparan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan rapid test pada para PKL di kawasan Jalan dr Soetomo digelar Dinkes Jombang, menindaklanjuti Surat Undangan bernomor 005/4545/415.17.2020 tertanggal 19 Juni 2020 yang ditujukan ke Kepala Disperindag. Dalam surat itu, menjelaskan tentang pertemuan teknis pelaksanaan rapid test untuk PKL di kawasan tersebut.
“Iya benar, surat tersebut adalah undangan yang kami tujukan ke Kepala Disperidag Jombang, untuk membahas teknis pelaksanaan rapid test untuk PKL di kawasan Jalan dr Soetomo Jombang,” kata dr Subandriyah.
Sementara itu, salah seorang petugas Dinkes yang melakukan rapid test kepada para PKL, saat dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan jawaban. Alasannya, ia tidak memiliki kewenangan menjawab pertanyaan wartawan.