KABARJOMBANG.COM – Tabrakan antara dua sepeda motor, yakni jenis Honda Beat bernopol L 5884 BX dan Honda Vario dengan nopol W 2885 UU, terjadi di Jalan Raya Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Selasa (2/4/2019) petang, sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibatnya, pengendara Honda Beat Mujiyo (44) asal Dusun Balekambang, Desa Jenisgelaran, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, tewas di lokasi kejadian. Sementara Muhamad Ma’rufuddin (46) warga Taman Sidorejo J36 Rt 38 Rw 09, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, selamat dari maut. Hanya saja, ia mengalami luka-luka.
“Kecelakaan antar sesama sepeda motor ini, mengakibatkan satu orang meninggal di TKP, yaitu Mujiyo, pengendara Honda Beat,” ujar Iptu Sulaiman, Kanit Lakalantas Satlantas Polres Jombang.
Menurutnya, kecelakaan berujung maut itu terjadi, saat itu Mujiyo mengendarai sepeda motornya melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, Mujiyo mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun, saat menyalip, Mujiyo mengambil posisi terlalu ke kanan.
Di saat yang sama, meluncur motor Honda Vario yang ditunggangi Muhamad Ma’rufuddin dari arah berlawanan. Alhasil, tabrakan adu banteng antar kedua sepeda motor tersebut, tak bisa terhindarkan. Mujiyo meregang nyawa seketika akibat luka parah yang dialaminya.
Selang beberapa waktu, polisi yang datang segera melakukan evakuasi tubuh korban yang meninggal ke kamar jenazah RSUD. Sementara korban luka, langsung dilarikan ke Puskesmas Mojoagung guna mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, polisi melakukan olah TKP serta meminta keterangan kepada sejumlah saksi-saksi.
“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan, sudah kita evakuasi ke kantor Satlantas Polres Jombang,” pungkas Iptu Sulaiman. (nas/kj)