Soal Pengadaan Masker di DLH Jombang, Kejaksaan Panggil Rekanan

Kasi Intel Kejari Jombang, Andi Subagun
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com – Rekanan pengadaan item masker non medis di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, berinisial AY, akhirnya dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

AY mengatakan, pemanggilan dirinya oleh Kejari Jombang, pada Senin (27/4/2020) sore, melalui sambungan telepon, dan diarahkan menghadap ke Kepala Kejari (Kajari) Jombang.

Baca Juga

Pemanggilannya ini, tutur AY, setelah dirinya sempat dipanggil oleh PPK Dinkes Jombang, Azhari, agar meminta maaf pasca mencuatnya persoalan ini di media online (daring)

“Di hadapan Kajari Jombang, ya saya ceritakan apa adanya, bahwa saya mendapat pengadaan masker non medis dari pak Azhari selaku PPK Dinas Kesehatan Jombang. Bahwa masker tersebut akan diperuntukan untuk Dinas Kesehatan,” katanya.

AY mengakui, jika pengadaan tersebut belum ada kontrak antara dirinya dengan Dinkes atau DLH Jombang. “Tapi saya tunjukkan screenshot percakapan saya dengan Dinkes dan DLH ke Kajari,” ujarnya, pada KabarJombang, belum lama ini.

Dirinya mengatakan, pihak kejaksaan menilai posisi dirinya lemah lantaran tidak ada cukup bukti kontrak pengadaan.

“Tapi, pihak kejaksaan menyarankan, agar menuntut pihak dinas terkait. Disamping itu, saya diharap kembali hadir ke kejaksaan pada Selasa 28 April 2020 untuk menghadap Kasi Intel,” terangnya.

Sayangnya, AY tidak banyak berkomentar terkait hasil dirinya diminta Kasi Intel Kejari Jombang, pada Selasa (28/4/2020) kemarin.

“Sementara saya tidak berani komentar dulu, tapi hingga kini maskernya belum dibayar,” jawabnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jombang, Andi Subangun saat dikonfirmasi terkait pemanggilan AY, rekanan pengadaan item masker, enggan berkomentar. “Ke pak Kajari saja,” jawabnya singkat aplikasi WhatsApp.

Demikian juga Kajari Jombang, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, tidak ada jawaban dari pihaknya.

Baca sebelumnya:
Pengadaan Masker DLH Jombang, Diduga Jadi Ajang Bancakan Rekanan dan Oknum Dinas
Dinkes Jombang Bantah Terima Dana atau Hasil Pengadaan Masker dari DLH
Fantastis, Pengadaan Masker Sarung Tangan dan HS di DLH Jombang Capai Rp 400 Juta

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait