Foto: Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang menertibkan parkir sembarangan di Jalan Gus Dur.(Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Maraknya parkir kendaraan sembarangan di sepanjang Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Jl Gus Dur) , Kabupaten Jombang, menjadi sorotan publik setelah diberitakan KabarJombang.com. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, mengatakan pihaknya merespons laporan dan keluhan masyarakat terkait parkir liar yang dinilai mengganggu arus lalu lintas.
“Sudah kami tindak lanjuti. Setiap hari Dishub Kabupaten Jombang melaksanakan patroli di Jalan Wahid Hasyim, Gus Dur, dan A. Yani,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, kawasan tersebut merupakan jalur padat aktivitas masyarakat, mulai dari perkantoran, pertokoan hingga pusat kuliner, sehingga rawan terjadi pelanggaran parkir. Parkir sembarangan dinilai mempersempit badan jalan, memicu kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu hak pejalan kaki di trotoar.
Dalam penertiban ini, petugas Dishub memberikan teguran kepada pengendara yang memarkir kendaraan tidak sesuai aturan. Sejumlah kendaraan juga diarahkan untuk dipindahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan pemerintah.
Sugianto mengimbau masyarakat agar lebih tertib memarkirkan kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami minta kesadaran pengguna jalan. Parkirlah di tempat yang sudah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” tegasnya.
Dishub Jombang memastikan akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan di titik-titik rawan pelanggaran parkir demi menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas. (Ramadhanny Ilmianto)
Leave a Comment