Sering Bermasalah, LSM di Jombang Desak APH Usut Dugaan Penguasaan Proyek Suami Legislator

Proyek pengaspalan yang menelan anggaran Rp 200 dari Pokir di Perumahan Griya Kencana Mulya Candi Mulyo yang diduga dikuasai oknum suami legislator. KabarJombang.com/SAREP/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rochim menyoroti sejumlah proyek fisik di Desa Candi Mulyo yang diduga dikuasai oleh suami oknum legislator.

Proyek fisik yang diduga dikuasai oknum suami legislator itu diantaranya, pengaspalan di dua lokasi dengan anggaran sebesar Rp300 juta dari dana Pokok Pikiran (Pokir).

Baca Juga

Penguasaan proyek ini menurutnya sudah tidak bisa dibenarkan. Karena seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa Candi Mulyo, Kabupaten Jombang.

“Harusnya semua proyek dari Pokir dewan, diserahkan ke desa. Biarkan LPM yang mengerjakan secara swakelola. Jangan dikerjakan oleh oknum suami legislator itu sendiri,” kata Fatah kepada Kelompok Faktual Media (KFM), Sabtu (6/8/2022).

Selain itu, diungkapkannya ada pertimbangan lainnya. Yakni, proyek yang dikerjakan oleh oknum suami legislator DPRD Jombang berinisial SF, seringkali bermasalah.

“Jika masih ingat, proyek rumah burung hantu yang dikerjakan suami legislator itu juga bermasalah,” tuturnya.

Sebagian besar proyek yang berasal dari legislator partai berlambang burung garuda yang membentangkan sayapnya, disinyalir selalu dikuasai oleh keluarganya sendiri.

Dijelaskan Fatah, proyek perbaikan jalan hotmix di Desa Candi Mulyo, Kabupaten Jombang itu diduga ada permainan saat pengerjaan.

Dari hasil ivestigasi di lapangan, ada sejumlah kejanggalan pada pekerjaan fisik, dimana ketebalan diduga tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi papan informasi proyek.

“Pengaspalan di depan SDN Candi Mulyo atau perumahan Griya Kencana Mulya dengan nilai Rp200 juta, seharusnya kualitas bisa lebih baik. Tidak asal-asalan dalam pengerjaannya,” tegas dia.

Menurutnya, hal ini menunjukkan jika pengawasan dalam pengerjaan pembangunan jalan di Kabupaten Jombang belum maksimal.

Akibatnya, pembangunan dan pemeliharaan jalan yang diduga dikuasai oleh oknum suami legislator tidak memenuhi syarat kuantitas dan kualitas.

Fatah mendesak, Inspektorat dan Kejaksaan serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jombang turun ke lapangan, untuk menyelidiki dugaan penguasaan proyek oleh suami anggota legislatif DPRD Jombang.

“Jika tidak ada penindakan baik dari BK maupun APH, maka kejadian ini akan terus terulang. Sudah sering sekali jika oknum suami legislator ini, menguasai proyek melalui istrinya,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait