JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Jumat, (17/1/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Raya Panglima Sudirman, Denanyar, Jombang. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Versa dengan nomor polisi AG-3002-EM yang bertabrakan dengan sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi AB-8674-BB.
Menurut informasi yang dihimpun, sepeda motor tersebut dikendarai oleh SM (34), seorang karyawan swasta yang tercatat sebagai warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Akibat kecelakaan tersebut, SM meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat.
Sementara itu, truk Mitsubishi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dikendarai oleh Ongki Hermawan (27), warga Kabupaten Bantul. Beruntung, Ongki tidak mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Kondisi kedua kendaraan usai mengalami kecelakaan, truk rusak dibagian depan dan sepeda motor honda verza rusak di bagian depan dan body kendaraan.
saksi mata yang berada di lokasi kejadian Riris (32), seorang warga Denanyar mengungkapkan, bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan jarak aman saat berkendara.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto mengungkapkan, kerugian material dari kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta. Satlantas Polres Jombang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti dari kecelakaan ini. Namun, berdasarkan saksi yang ada, pengendara sepeda motor diduga tidak menjaga jarak aman,” ujar Ipda Siswanto.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami lebih lanjut mengenai kejadian ini.