Sekda Positif Covid-19, Kantor Pemkab Jombang Disemprot Desinfektan

Petugas BPBD sedang melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Pemkab Jombang. (Foto: Muji Lestari).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Pemkab setempat, Rabu (22/7/2020).

Itu dilakukan menyusul temuan kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi menginfeksi Sekda Kabupaten Jombang, Akhmas Jazuli dan seorang Kepala OPD.

Baca Juga

Kepala Pelaksana BPBD Jombang, Abdul Wahab, mengatakan, penyemprotan dilakuakan di seluruh sudut ruangan dan halaman Pemkab. Langkah itu untuk pencegahan penyebaran covid-19.

“Ini penyemprotan reguler, satu bulan lalu sudah kami lakukan penyemprotan, hari ini kami lalukan di kantor Pemkab, kantor sekretariat, BKD dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelas Abdul Wahab.

Abdul Wahab juga mengatakan, penyemprotan ini akan dilanjutkan ke seluruh Kantor OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di Jombang.

Selain penyemprotan, sejumlah pejabat dan pegawai hari ini juga dijadwalkan akan melakukan rapid test dan uji swab.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan  Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya tracing (pelacakan kontak) setelah Sekda Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli didiagnosa positif covid-19.

Dia juga mengakui, ada seorang Kepala Dinas dan dua istri pejabat lain yang telah terkonfirmasi positif virus corona.

“Langkah kami hari ini segera kami lalukan rapid test dan ada yang di swab, iya, memang ada seorang pejabat dan dua istri pejabat yang positif,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait