JOMBANG, KabarJombang.com- Setiap tanggal 22 Desember selalu diperingati sebagai Hari Ibu Nasional atau Mother’s day. Dan sebagai bentuk penghargaan bagi setiap ibu atau perempuan didalam keluarganya.
Kementerian PPPA terkait Hari Ibu Nasional yang diperingati 22 Desember 2020 ini telah merilis buku panduan. Dalam buku panduan tersebut memuat tema, sejarah, hingga cara merayakan Peringatan Hari Ibu Nasional 2020.
Dan Hari Ibu 2020 ini memiliki tema utama yakni “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”.
Sejarah Hari Ibu Nasional
Sejarah Hari Ibu tak lepas dari Kongres Perempuan yang melahirkan langkah besar bagi kehidupan perempuan Indonesia, yaitu: Pertama, tercapainya hasrat untuk membentuk sebuah organisasi perempuan solid, yang ditandai dengan kelahiran sebuah organisasi perempuan yang dinamakan “Perikatan Perempuan Indonesia”.
Kedua, kongres tersebut telah melahirkan tiga mosi yang keseluruhannya berorientasi pada kemajuan perempuan, yaitu:
– Tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia;
– Perbaikan aturan dalam hal taklek nikah;
– Perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.
Kongres perempuan berlanjut hingga Kongres Perempuan III digelar tahun 1938. Pada Kongres tersebut diputuskan tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia pertama yakni Presiden Soekarno dibawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia.
Melalui PHI ke 92 kali ini, adalah sangat penting menelusuri inspirasi dari semangat perjuangan perempuan masa itu ke perjuangan perempuan Indonesia masa kini dimana masih terjadi pratik-praktik yang diskriminatif terhadap perempuan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui tugas fungsinya, telah diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui 5 agenda prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yakni:
– Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan;
– Peningkatan peran Ibu/keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak;
– Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak;
– Penurunan pekerja anak;
– Pencegahan perkawinan anak.
Perayaan Hari Ibu di Tengah Pandemi COVID-19
Rangkaian Peringatan Hari Ibu 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Berikut beberapa kegiatan yang menjadi rangkaian kegiatan Hari Ibu 2020, yang mana pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
– Webinar, Seminar atau Pelatihan;
– Bantuan sosial bagi pejuang perempuan;
– Penghargaan atau apresiasi bagi perempuan di 34 provinsi yang aktif berkiprah di 12 area BPFA dan diakui masyarakat setempat. 12 bidang kritis BPFA tersebut adalah :
- Perempuan dan kemiskinan;
- Perempuan dalam pendidikan dan pelatihan;
- Perempuan dan Kesehatan;
- Kekerasan terhadap perempuan;
- Perempuan dalam situasi konflik bersenjata;
- Perempuan dalam ekonomi;
- Perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan;
- Perempuan dalam mekanisme institusional untuk pemajuan perempuan;
- HAM perempuan;
- Perempuan dan media;
- Perempuan dan lingkungan hidup; dan
- Anak perempuan (Anggraini)