JOMBANG, KabarJombang.com – Kamil (52), seorang buruh tani asal Karangwinongan, Mojoagung, Jombang, terus berjuang untuk memulangkan anaknya, Rosita (24), yang sempat viral dengan kondisi sakit dan terlantar di Malaysia.
Walaupun sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Polda Jawa Timur dan sempat juga didatangi oleh DPR RI di rumahnya, namun kabar kepulangan anak tercintanya tersebut belum juga datang.
Tak kenal menyerah dan terus berupaya, Kamil mencoba mendatangi lagi Kantor Disnaker Jombang pada Selasa (10/12/2024). Guna menanyakan perkembangan pemulangan dan kondisi terbaru dari anak satu-satunya tersebut.
Kamil mengungkapkan bahwa ia sudah beberapa kali berkomunikasi dengan anaknya melalui sambungan video call dan mengetahui bahwa Rosita kini berada di Kuala Lumpur. Namun, meskipun sudah berupaya mencari cara, Rosita belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
“Kasihan anak saya di sana, saya khawatir dia tidak diberi makan, bahkan suaminya pun tidak bertanggung jawab. Anak saya takut dan sering mengeluh setiap kali menelepon saya,” kata Kamil dengan suara penuh kekhawatiran, sambil matanya terlihat berkaca-kaca.
Kamil menceritakan bahwa Rosita pergi ke Malaysia hampir tiga tahun lalu dengan tujuan bekerja. Namun, Rosita menikah dengan seorang pria di sana yang menurut Kamil tidak bertanggung jawab atas dirinya. Bahkan, sebelumnya Rosita pernah diminta uang sebanyak 100 juta oleh orang yang diduga memanfaatkan keadaanya saat sakit beberapa waktu yang lalu.
Ia berharap anaknya segera bisa kembali ke Indonesia agar dapat dirawat dengan baik, terutama mengingat kondisi kesehatan Rosita yang belum sepenuhnya pulih. “Saya hanya ingin anak saya kembali ke rumah, bisa merasakan kenyamanan dan kasih sayang keluarga,” ujar Kamil dengan harapan yang besar.
Dengan bantuan dari Dinas Tenaga Kerja dan berbagai pihak terkait, Kamil berharap perjuangannya untuk memulangkan Rosita ke tanah air dapat segera terwujud.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (PPTK) Disnaker Jombang, Tutut Purwanti, menjelaskan bahwa pengaduan Kamil telah diterima dan proses penanganan telah berjalan.
“Kami sudah mengkoordinasikan masalah ini dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Surabaya, yang kemudian akan berhubungan dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Malaysia,” ujarnya.
Namun, Tutut menambahkan bahwa proses pemulangan Rosita tidak dapat dilakukan dengan cepat karena status keberangkatannya yang ilegal. Rosita diketahui berangkat ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi yang seharusnya dilakukan lewat Dinas Tenaga Kerja.
“Tindak lanjutnya, kami menunggu informasi dari BP3MI dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka dan mereka sedang melakukan upaya pemulangan,” tambah Tutut.
Dalam sebuah percakapan video call yang dilakukan dengan Rosita, Dinas Tenaga Kerja mengonfirmasi bahwa Rosita dalam kondisi baik-baik saja dan baru saja melahirkan bayi yang sekarang berusia 3 bulan dan ia ingin segera pulang ke Jombang.
“Rosita mengungkapkan bahwa dia ingin pulang ke Indonesia. Terus saya tanya, putrinya umur berapa Mbak Rosita, 3 bulan, mohon maaf tapi menurutnya asinya tidak keluar. Jadi masih dikasih susu formula,” terang Tutut saat menceritakan hasil Videocallnya dengan Rosita di Malaysia.
Kendati demikian, kendala utama dalam pemulangan Rosita adalah status pekerjaannya yang ilegal, yang memerlukan proses lebih panjang melibatkan pihak Kedutaan Indonesia di Malaysia. Saat ini, Kamil dan pihak berwenang sedang menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai pemulangan anaknya.
“Saat ini Rosita lokasinya sudah terdeteksi dan ditemukan di Kuala Lumpur, Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Kuala Lumpur sudah ke sana, sudah telpon dan berkomunikasi dan mereka juga sudah bekerja dan bertindak,” pungkasnya.