Satu Warganya Positif Corona Klaster Temboro, Ini Langkah Kades Kepatihan

Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Erwin Pribadi.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satu warga Desa Kepatihan, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, terkonfirmasi positif virus Corona. Informasi ini dibenarkan Kepala Desa (Kades) setempat, Erwin Pribadi. Pihaknya mengatakan mendapat informasi tersebut pada Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Informasi yang saya dapatkan, satu orang warga saya perempuan berinisial RA usia 18 tahun, terkonfirmasi positif Corona. Infonya yang bersangkutan kluster dari Ponpes Temboro, Magetan,” tutur Erwin Pribadi saat dikonfirmasi melalui voice WhatsApp-nya, Senin (25/5/2020).

Baca Juga

Dari informasi itu, pihaknya mengaku langsung melakukan langkah pengecekan dan pendataan terhadap jumlah jiwa yang berada di rumah RA. Diketahui, ada sekitar 6 orang termasuk RA.

“Namun, ada satu pembantu rumah tangga di rumah itu berinisial KT di rumah itu yang masuk dalam pengawasan kami. Kebetulan KT dari keluarga tidak mampu. Dan salah satunya, ada anak yang masih balita di dalam rumah RA,” imbuh Erwin.

Pasca pendataan tersebut, atau Minggu (24/5/2020) pagi, lanjut Erwin Pribadi, pihaknya telah berkoordinasi dengan para Ketua RT RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Hasilnya, pihak Pemdes Kepatihan berkomitmen akan membantu memenuhi kebutuhan hidup KT selama sebulan atau sampai dikeluarkan hasil rapid test keluarga KT.

“Alhamdulillah semalam, sudah saya serahkan bantuan dalam bentuk sembako untuk KT. Selain itu, kita juga akan membantu memenuhi kebutuhan yang sifatnya regular, seperti pembayaran listrk, LPG dan kebutuhan susu untuk balita yang ada di rumah tersebut, dalam rentang waktu sebulan,” kata Erwin.

Dikatakan Erwin, pihaknya juga memerintahkan ketua RT setempat melakukan jadwal bagi warganya untuk melakukan pemantauan pada keluarga KT. “Memang berat bagi keluarga KT berada di dalam rumah saja sampai keluarnya tes resmi dari Gugus Tugas. Tapi kita komitmen untuk memenuhi kebutuhannya selama itu,” ujarnya.

Dikatakan Erwin Pribadi, berdasarkan infomasi dari keluarganya, RA harusnya dievakuasi petugas ke salah satu rumah sakit di Jombang, pada Senin (25/5/2020) siang. Hanya saja, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaen Jombang.

“Kami berharap, Tim GTPP Jombang memberikan informasi yang utuh kepada kami (pemerintah desa), sehingga kami bisa meredam gejolak di bawah dan melakukan langkah antisipasi terkait dengan transmisi Covid-19 ini,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait