JOMBANG, KabarJombang.com – Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jombang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-Alun, Jalan KH Ahmad Dahlan dan sejumlah tempat lainnya.
Penertiban itu terkait relokasi PKL ke Jalan Dr. Soertomo yang dimulai pada Senin (8/6/2020) sore. Sejumlah pedagang yang sudah membuka lapak di situ mengeluhkan ketegasan Pemerintah Kabupaten Jombang soal relokasi tersebut. Mereka menyebut masih banyak pedagang yang membuka lapak di lokasi-lokasi terlarang.
“Penertiban ini semata untuk penataan. Kita lakukan patroli rutin mulai jam 9.30 WIB sampai jam 15.30 WIB. Kalau sekitar Alun-Alun masih ada yang jualan, maka ditertibkan untuk bergeser ke Jalan Dr. Soetomo,” kata Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP, Haris Aminuddin, Senin (8/6/2020) malam.
Haris berharap, pedagang yang ditertibkan bisa menerima dan mengerti keluhan rekan sesama PKL yang patuh dan sudah pindah ke Jalan Dr Soetomo.
Selain melakukan penertiban di Alun-Alun, Satpol PP juga melakukan penataan PKL yang biasa berjualan di Jalan Diponegoro, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan A.Yani.
Sebelumnya diberitakan, Pedagang kaki lima (PKL) pada Senin (8/6/2020) sore sudah mulai berjualan di sepanjang Jalan Dr.Sutomo, tempat relokasi yang sudah disediakan Pemkab Jombang.
Dari ratusan anggota paguyuban PKL, hanya ada 13 pedagang yang mulai buka lapak pada sore tadi. Para PKL itu merupakan lima paguyuban PKL di Kabupaten Jombang, yakni Paguyuban PKL Diponegoro, PKL Eks Stasiun, PKL Alun-Alun Jombang, PKL Ahmad Dahlan Dan PKL Kebon rojo.