KABARJOMBANG.COM – Aksi kejar-kejaran, tak terhindarkan saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, melakukan razia anak jalanan (Anjal) serta anak punk di sejumlah titik di Kota Santri, Senin (28/1/2019).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 13 Anjal dari sejumlah lokasi. 4 diantaranya perempuan dan 9 laki-laki. Dari jumlah itu, tiga diantaranya merupakan santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jombang. Ketiganya, yakni Indar Bagus Saputra (13) asal Tegal, Aldin Saleh Aba (15) dan Kahar Abas (16) yang keduanya berasal dari NTT.
Razia tersebut, diawali dengan menyisir kawasan Simpang Tiga, sebelah timur Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang. Di lokasi ini, sebanyak 6 anjal berhasil diamankan petugas, kemudian diangkut dengan mobil patroli menuju kantor Satpol PP.
Tidak berhenti disitu, petugas melanjutkan penyisiran di kawasan Kecamatan Diwek, yakni di kawasan trafic light pertigaan Desa Cukir, pertigaan Desa Ceweng, hingga simpang empat Stasiun KA atau jomplangan. Hasilnya, Satpol PP berhasil mengamankan 7 anjal dari razia di lokasi ini.
Di kawasan Kecamatan Diwek ini, petugas sempat kecaran-kejaran dengan pengamen yang berusaha kabur dari kejaran petugas. Selanjutnya, tujuh anjal yang diamankan dari Kecamatan Diwek ini, segera diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP, yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Jombang.
Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur, Ali Arifin mengatakan, razia tersebut dilakukan, menindaklanjuti banyaknya laporan warga yang masuk. Mereka merasa resah dengan keberadaan anak-anak jalanan, dan pengamen.
“Kita berhasil menjaring sebanyak 13 anak jalanan, 6 anjal terjaring di kawasan Simpang Tiga, dan 7 anjal terjaring di kawasan Kecamatan Diwek. Selanjutnya, mereka kita bina agar tidak kembali lagi ke jalanan,” katanya.
Ali Arifin mengatakan, saat melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Diwek, petugas menjaring tiga remaja yang mengaku sebagai santri salah satu Ponpes yang ada di Bulurejo, Kecamatan Diwek.
“Kepada petugas, ketiga remaja ini mengaku diminta pengurus pondok untuk mencari seorang santri yang menghilang. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak pondok mereka terkait hal ini,” jelas Ali Arifin.
Selain tiga remaja yang mengaku santri, Satpol PP juga mengamankan 1 anjal perempuan yang mengaku dari Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Saat diamankan, ABG ini juga membawa bekal. Diperoleh keterangan, lanjut Ali Arifin, dia sudah satu pekan kabur dari rumahnya.
Setelah berada di kantor Satpol PP Kabupaten Jombang, mereka kemudian didata serta diberi sanksi hormat menghadap bendera Merah Putih yang terpasang di pelataran kantor Satpol PP. Selain itu, mereka juga yang disuruh mengucapkan kelima sila Pancasila.
“Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jombang untuk menindaklanjuti. Dinsos akan menampung dan membina anjal yang terjaring. Kami juga berkoordinasi dengan Kecamatan Gampengrejo,” pungkasn Ali Arifin. (nas/kj)