Satgas pangan Jombang saat lakukan sidak ke sejumlah toko ritel modern mencari beras fortifikasi. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Satgas Pangan Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern, Jumat (18/9/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan beras fortifikasi yang masuk dalam daftar produk dengan indikasi ketidaksesuaian klaim dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI sudah tidak beredar di pasaran.
Petugas menyisir tiga ritel modern, yakni Superindo di Jalan KH Wahid Hasyim, Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah, dan Toserba Gajahmada di Jalan A Yani, Jombang.
Dalam pemeriksaan, petugas mengecek langsung rak penjualan beras dan mencermati produk yang dipajang. Pengelola ritel juga dimintai keterangan terkait keberadaan beras fortifikasi yang masuk dalam daftar 25 produk yang dirilis Kementan RI.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang Ipda Heru Prastyo mengatakan, hasil sidak di tiga ritel tersebut tidak menemukan beras fortifikasi yang tercantum dalam daftar Kementan.
“Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” kata Heru.
Meski tidak menemukan produk tersebut di rak penjualan, petugas mendapat informasi bahwa sebelumnya salah satu ritel modern sempat menjual beras fortifikasi merek Sumo Kuning. Namun, produk tersebut telah ditarik oleh pihak ritel sekitar satu minggu sebelum sidak.
“Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu,” ujarnya.
Heru menyebut penarikan dilakukan sebelum Kementan RI merilis daftar 25 produk beras fortifikasi yang menjadi perhatian. “Sebelum perilisan sudah ditarik,” tandasnya.
Merek Sumo turut menjadi perhatian dalam sidak karena salah satu produk beras fortifikasinya tercantum dalam daftar tersebut. Produk itu diketahui diproduksi oleh perusahaan yang berada di Kabupaten Jombang.
Menurut Heru, temuan pemerintah pusat berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian informasi pada kemasan dengan kandungan produk. “Beras fortifikasi itu kemasan dan labelnya dengan isi berasnya tidak sesuai, kandungan vitaminnya berbeda,” jelasnya.
Satgas Pangan dan Disdagrin Jombang memastikan pemantauan akan terus dilakukan terhadap peredaran beras di wilayah tersebut. Pengawasan diarahkan untuk memastikan informasi yang tercantum pada kemasan sesuai dengan kandungan produk.
“Beras yang diproduksi harus sesuai dengan label yang ada dalam kemasan beras tersebut,” tegas Heru.
Sementara itu, Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Kabupaten Jombang Ika Ratri Widyasanti mengatakan, sidak yang dilakukan bersama Satgas Pangan masih sebatas pemantauan. Petugas memastikan produk yang sebelumnya ditarik tidak kembali beredar di tingkat ritel modern.
“Kegiatannya hanya sekadar pemantauan, agar produk-produk yang ditarik itu sudah tidak beredar lagi di toko ritel modern,” beber Ika.
Disdagrin Jombang akan melanjutkan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola ritel agar produk yang telah ditarik tidak kembali dipasarkan.
“Kami akan selalu melakukan pemantauan dan imbauan kepada toko ritel modern,” ujarnya.
Selain menyisir ritel, Satgas Pangan Polres Jombang bersama Disdagrin juga berencana mendatangi perusahaan produsen beras Sumo di Jombang. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus meminta klarifikasi terkait temuan yang disampaikan Kementan RI.
“Kami nanti bersama Satgas Pangan akan ke Sumo untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap dari Kementan itu,” pungkas Ika.
Leave a Comment