Categories: Peristiwa

Satgas MBG Jombang Beri Peringatan Keras ke SPPG Betek Usai Insiden Keracunan Santri

Mojoagung, Kabarjombang.com – Satuan Tugas (Satga Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jombang memberikan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Betek, Desa Betek, Mojoagung. Hal ini menyusul dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren Sholawat Darut Taubah yang berada di desa setempat. Insiden yang terjadi usai para santri mengonsumsi menu berbuka puasa dari program strategis nasional tersebut langsung direspons cepat dengan penerjunan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan terkait.

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan telah mengamankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab utama untuk diuji secara klinis. “Dinas Kesehatan sudah turun langsung ke lokasi, termasuk ke PKU Muhammadiyah Betek. Sampel makanan sudah diambil dan akan dikirim ke Surabaya untuk dilakukan uji laboratorium. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan bahwa hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum dan administratif untuk menentukan sanksi bagi pihak pengelola. Langkah tegas dipastikan akan diambil jika hasil pengujian membuktikan adanya kelalaian dalam penyediaan menu oleh SPPG Betek. Agus menyatakan bahwa rekomendasi sanksi akan segera dilayangkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pemegang otoritas tertinggi program ini.

“Jika hasil uji menunjukkan keracunan berasal dari menu MBG yang disediakan SPPG Betek, maka kami akan menyampaikan rekomendasi kepada BGN untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat hasil inspeksi mendadak pada Rabu (4/3/2026) sebelumnya memang telah menemukan adanya beberapa pelanggaran prosedur di lapangan yang telah didokumentasikan sebagai bahan evaluasi.

Peringatan ini pun berlaku bagi seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Jombang yang berjumlah 107 unit agar tetap patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjamin keamanan pangan. “Kami mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan dan SOP dari BGN. Program MBG merupakan program strategis nasional sehingga harus dijalankan secara serius dan bertanggung jawab,” pungkas Agus.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menyatakan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk menyampaikan hasil akhir secara resmi kepada publik. “Hasilnya belum keluar. Nanti kalau sudah keluar saya update, tapi saya akan komunikasi dengan pimpinan dulu, Pak Sekda, dan lain-lain,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar