Razia Kos, Satpol PP Gelandang Pasangan Mesum

Sejoli yang diduga "pasangan mesum" terjaring saat razia kos-kosan oleh Satpol PP Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Jombang menggelar razia rumah kos, Rabu (2/11/2015). Hasilnya, tim gabungan menemukan dua pasangan “kumpul kebo” sedang berduaan di kamar. Selanjutnya, pasangan luar nikah itu didata dan digelandang ke kantor Satpol PP guna pembinaan.

Rumah kos yang pertama disasar petugas berada di kawasan Tunggorono, Jombang Kota. Ada sekitar 10 kamar di tempat tersebut. Petugas menyisir dari kamar per kamar. Nah, saat menyisir kamar paling ujung, petugas harus menunggu lama dibukanya pintu. Beberapa kali diketuk tak ada jawaban. Sejurus kemudian, daun pintu terkuak.

Baca Juga

Petugas kaget, karena di dalam kamar tersebut terlihat laki-laki dan perempuan. Bukan itu saja, seorang balita tergolek diatas ranjang itu. Petugas kemudian meminta agar masih-masing menunjukkan identitas. Semuanya mengantongi KTP (Kartu Tanda Penduduk). Namun ketika diminta menunjukkan surat nikah, keduanya gelagapan. Mereka pun mengakui bahwasannya bukan pasangan suami istri.

Sementara balita yang tertidur di ranjang adalah anak si perempuan tersebut. Karena itu pula, dua orang yang tertangkap basah di kamar itu kemudian digelandang ke mobil petugas. Dari identitas yang dikantongi, masing-masing Y (20), perempuan asal Desa Sumberagung, dan P (40), pria asal Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Jombang. Warga sekitar yang mengetahui razia tersebut berbondong-bondong melihat. Mereka berjajar di pinggir jalan.

Meski sudah mendapatkan satu pasangan mesum, tim gabungan tidak puas begitu saja. Mereka melanjutkan razia di rumah kos di Gang Bulog Desa Mojongapit, Jombang Kota. Lagi-lagi, di lokasi tersebut setiap kamar kos tidak luput dari sweeping petugas. Walhasil, Satpol PP menemukan pasangan muda berlainan jenis sedang berduaan di kamar. Mereka berstatus mahasiswa.

Perempuan berjilbab itu berinisial R (20), warga Keplaksari, Kecamatan Peterongan, sedang yang laki-laki berinisial RA (21), warga Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. Kepada petugas, baik R maupun RA mengaku sedang mengerjakan tugas kuliah.

“Saya hanya mengerjakan tugas kuliah,” kata R sembari menutupi wajahnya menggunakan masker.

Dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Jombang, Fahrudin Widodo mengatakan, razia kos tersebut sengaja digelar untuk penertiban dan pembinaan norma di masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak pengaduan ke Satpol PP terkait keberadaan rumah kos yang dijadikan ajang mesum.

Selain itu, lanjut Fahrudin, razia tersebut juga untuk meminimalisir penularan virus HIV/AIDS. Karena data terbaru jumlah penderita HIV/AIDS di Jombang cukup tinggi. Bahkan, peringkat dua tertinggi se-Jawa Timur.

“Salah satu faktor penularan HIV/AIDS adalah seks bebas. Nah, seks bebas tersebut tidak menutup kemungkinan dilakukan di rumah kos. Makanya, razia seperti ini akan terus kami lakukan. Untuk yang tertangkap, mereka kita beri pembinaan,” pungkas Fahrudin ketika memimpin razia. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait