Peristiwa

RALB KPRI Sejahtera Jombang Tertutup, Wartawan Diadang Puluhan Satpol PP

JOMBANG, KabarJombang.com – Pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera Jombang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Selasa (1/9/2026), berlangsung dengan pengamanan cukup ketat.

Sekitar 35 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang terlihat berada di lokasi. Sejumlah personel kepolisian juga tampak melakukan pengamanan di sekitar area kegiatan. Petugas bahkan membawa pagar pembatas untuk mengatur akses dan mengantisipasi gangguan selama RALB berlangsung.

Namun, di tengah pengamanan tersebut, wartawan yang hendak meliput jalannya RALB justru dilarang masuk ke lokasi untuk mengambil gambar.

“Maaf, dilarang masuk. Itu perintah panitia karena ini rapat anggota,” ujar Edy, salah satu anggota Satpol PP Jombang, saat ditemui di lokasi.

Larangan serupa disampaikan salah seorang pengurus KPRI Sejahtera yang enggan menyebutkan namanya. Ia meminta wartawan hanya mengambil gambar dari luar area kegiatan.

“Wartawan tidak boleh masuk mengambil foto karena ini acara anggota koperasi. Kalau mau mengambil foto dari luar saja,” katanya.

Pembatasan tersebut menimbulkan tanda tanya, terutama karena dari pantauan di lokasi terlihat sejumlah wartawan berada di dalam area RALB. Di sisi lain, tampak pula beberapa orang yang tidak diketahui kepentingannya berada di dalam lokasi kegiatan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar dan alasan pembatasan akses wartawan dalam kegiatan RALB yang menjadi perhatian banyak anggota koperasi tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, KabarJombang.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Jombang Samsudi terkait pengamanan kegiatan tersebut. Konfirmasi juga masih dilakukan kepada dinas terkait serta pihak KPRI Sejahtera Jombang mengenai alasan wartawan dilarang masuk ke lokasi RALB. (Slamet Wiyoto)

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi