Categories: Peristiwa

Pulang Belanja dari Pasar, Pasangang Lansia di Ploso Jombang Diserang Begal

PLOSO, KabarJombang.com – Seorang pria berinisial S (63), warga Dusun Canggu, Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, diduga menjadi korban begal saat perjalanan pulang dari berbelanja di Pasar Ploso. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan di RSUD Ploso.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso menuju Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh.

Saat kejadian, S tidak seorang diri. Ia berboncengan dengan istrinya, K, setelah pulang dari Pasar Ploso untuk membeli kebutuhan dagangannya yang kemudian dijual kembali di lapak depan rumahnya.

J anak korban, menuturkan berdasarkan cerita dari ibunya, peristiwa bermula ketika kedua orang tuanya hendak berbelok menuju Dusun Canggu.

Saat itu, korban mengurangi kecepatan sepeda motor dan menyalakan lampu sein. Tiba-tiba, seorang pria muncul dari arah sawah dan langsung menyerang korban.

“Pas mau belok, kan otomatis nyalakan lampu sein. Ngerem, terus ada orang muncul dari sawah, tiba-tiba langsung mukul bapak saya,” kata J saat ditemui pada Senin (7/9/2026).

Menurut J, pelaku hanya berjumlah satu orang. Pelaku diduga membawa kayu dan senjata tajam.

Serangan pertama mengenai tangan korban hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor. Namun, meski korban sudah terjatuh, pelaku disebut masih terus melakukan penganiayaan.

“Pertama dipukulkan ke tangannya bapak, terus langsung jatuh. Setelah jatuh, pelaku tetap menyerang bapak saya. Dipukul secara bertubi-tubi,” ujarnya.

Aksi pelaku sempat terhenti ketika ada pengendara lain melintas. Menurut J, pelaku kemudian bersembunyi karena melihat sorot lampu kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi. Namun, setelah pengendara tersebut pergi, pelaku kembali menyerang korban.

Dalam kejadian itu, sang istri juga mengalami luka saat berusaha melindungi suaminya. K disebut merangkul korban, sehingga tangannya ikut terkena pukulan.

“Ibu saya juga kena. Pas posisi melindungi bapak, katanya merangkul. Jarinya sampai kena pukul dan harus dijahit,” terang J.

Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di rumah warga sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Ploso untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada kepala yang harus mendapat jahitan, luka di bagian pelipis mata kiri, serta patah pada salah satu jari tangan kanan.

“Di kepala dijahit, terus di pelipis mata kiri, sama di jari ada yang patah. Jari tangan kanan,” katanya.

Korban telah menjalani perawatan di RSUD Ploso sejak Sabtu (5/9/2026). Rencananya, korban juga akan menjalani operasi untuk menangani cedera pada jarinya.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban, yakni Yamaha Vega ZR warna merah tahun 2010. Motor tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta dan hingga kini belum ditemukan.

Pelaku juga sempat membawa rombong yang berisi dagangan milik korban. Namun, rombong tersebut diduga dibuang sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

“Rombong yang berisi dagangan itu juga dibawa kabur. Tapi ternyata ditemukan warga pagi harinya di pinggir sawah, sekitar dua kilometer dari lokasi,” ungkap J.

Menurut J, jarak antara rumah korban dengan lokasi kejadian dugaan penganiayaan tersebut diperkirakan hanya sekitar 400 meter.

Berdasarkan keterangan keluarga, ciri-ciri pelaku diperkirakan seorang pria dewasa berusia sekitar 40 tahun. Saat beraksi, pelaku mengenakan baju hitam, celana pendek, dan topi serta tidak menggunakan masker.

Keluarga korban telah menyampaikan laporan secara lisan kepada pihak kepolisian, baik ke Polsek Ploso maupun Polres Jombang. Keluarga juga memutuskan untuk tidak menempuh proses visum karena masih fokus pada penanganan medis dan proses pemulihan kesehatan korban di Rumah Sakit.

Sementara itu, Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairuddin membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Desa Jatibanjar, Ploso-Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh.

Pihak kepolisian, kata Chairuddin, telah melakukan tindak lanjut dengan meningkatkan patroli di lokasi tersebut.

“Kejadiannya hari Sabtu tanggal 5 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Desa Jatibanjar-Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh,” kata Chairuddin saat dikonfirmasi.

“Sudah kita tindaklanjuti dengan melaksanakan patroli malam di Jalan Desa Jatibanjar, dan kita koordinasi dengan Pemdes Jatibanjar untuk mengaktifkan Pos Kamling di sekitar Jalan Desa Jatibanjar,” imbuhnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar