JOMBANG, KabarJombang.com – Kabar tak sedap terkait pasien wanita dengan gangguan jiwa hamil hingga melahirkan, kemudian bayi yang dilahirkan diadopsi orang lain di Yayasan Griya Cinta Kasih (GCK) Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, direspon Denok Wigati, Dosen Psikologi Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang.
Denok mengatakan, kerap mendengar isu tersebut dari beberapa orang serta mahasiswanya. Atas kejadian ini, pihaknya cukup prihatin jika memang kabar miring yang menimpa tempat rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut benar-benar terjadi
Ia juga mengaku heran, jika yayasan tersebut sangat tertutup dengan psikolog dan tenaga kesehatan. Padahal, katanya, yayasan tersebut mendapat suntikan dana dari pemerintah.
“Sebenarnya saya sering mendengar itu, ya prihatin karena dari pihak yayasan itu tertutup. Terutama bagi orang-orang seperti tenaga kesehatan, psikolog, kayak dihalangi untuk masuk. Jadi, memang dari yayasan itu dia mendapat dana dari pemerintah dan kalau sama anak-anak psikologi itu orangnya secret (rahasia/tertutup) gitu. Kalau ada orang psikologi yang kesana itu dianggap crewet,” ujar Denok kepada KabarJombang.com, Jumat (13/11/2020).
Tak hanya terkesan tertutup, lanjut Denok, perawatan pada pasien di GCK dinilainya tidak sesuai SOP (standar operasional prosedur) laiknya Rumah Sakit Jiwa. Ia juga menyayangkan kurangnya perhatian dari pihak terkait seperti Dinas Sosial, Kepolisian, terhadap pasien yang ada di Yayasan GCK.
“Padahal tahu betul, di sana itu perawatannya bukan perawatan yang sebenarnya,” kata Denok.
Pihaknya menyarankan, jika ada kerabat atau keluarga yang mengalami sakit jiwa, sebaiknya langsung dibawa saja ke rumah sakit jiwa yang ada di Surabaya atau Lawang Malang.
“Kalau di RSJ itu, sangat terbuka. Kalau dijemput, petugas memiliki tata cara penjemputan. Juga dalam perawatan pasien, sesuai dengan SOP,” tegasnya.
Kabar miring yang santer menimpa Yayasan GCK tersebut, kata Denok, semestinya harus ada penanganan lebih lanjut dari instansi terkait seperti Dinas Sosial, Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan, serta kepolisian.
“Jadi, tidak hanya menangani kasus-kasus dari laporan lembaga yang concern menangani kasus perempuan dan anak semisal WCC. Tapi juga persoalan seperti di Yayasan GCK harus juga ditindaklanjuti, harus sensitif dan dicermati untuk diproses hokum,” ungkapnya.
“Kalau dibiarkan seperti ini, apalagi instansinya cuek, masyarakat juga cuek, ya gak ada penyelesaian. Dan kalau masyarakat yang melaporkan, kan juga membutuhkan prosedur cukup panjang, harus ada bukti dan lain-lain. Tetapi kalau dari instansi terkait kan gampang, dengan melihat kondisinya seperti apa, prosedurnya bagaimana, sesuai SOP atau tidak. Psikolog-psikolog yang ada di rumah sakit silakan dibawa. Karena itu tugasnya mereka. Masak harus masyarakat? Kan motivasinya akan rendah, karena butuh biaya, wira-wiri ke kantor polisi,” bebernya.
Denok lagi-lagi mengaku prihatin, karena juga kerapkali mendapat laporan kasus-kasus yang terjadi di Yayasan GCK Jombang. Bahkan, lanjutnya, tetangganya ada yang meninggal di sana.
Ia pun menekankan agar masyarakat yang melihat atau bahkan pihak kerabat atau keluarga yang terkategori ODGJ, untuk segera melaporkan dan meminta bantuan ke rumah sakit jiwa.
“Dan biasanya, kalau BPJS rumah sakit jiwa itu harus menerima rujukan. Bisa minta ke bagian jiwa RSUD atau Puskesmas. bisa ngasih kok. karena di sana ada psikolognya seperti di Puskesmas Tembelang,” pangkasnya.
Baca Sebelumnya: Dikabarkan Ada Pasien GCK Jogoroto Hamil, Relawan Menjelaskan