Proyek Rubuha di Jombang Dinilai Janggal, Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Rumah burung hantu (rubuha) di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
Rumah burung hantu (rubuha) di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang – Proyek rumah burung hantu (rubuha) Dinas Pertanian Jombang, yang menelan anggaran dari APBD-P tahun 2020 sebesar Rp 734 juta disinyalir dikerjakan serta asal-asalan serta diduga tidak sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya).

Menurut narasumber KabarJombang.com, proyek rubuha yang dikerjakan secara asal-asalan tersebut salah satunya berada di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Baca Juga

“Dugaan pengerjaan secara asal-asalan ini, karena di lapangan ditemukan baut plat plandes harusnya empat, tetapi salah satunya tidak ada. Dudukan rumah rubaha diikat dengan kawat, serta kolom pondasi tidak plesteran dan acian,” kata narasumber saat melakukan pengecekan kondisi di lapangan bersama tim KabarJombang.com, Senin 14 Juni 2021 lalu.

Jika sesuai RAB proyek rubuha, diungkapkan pria yang juga kontraktor ini kolom pondasi seharusnya diplester maupun acian serta dudukan tiang penyangga ada empat lubang baut, tetapi di lokasi hanya ditemukan tiga lubang yang terpasang baut.

“Selain itu kolom pondasi juga tidak simetris segi empat, sehingga mempengaruhi kekuatan tiang penyangga rubuha. Tempat dudukan pagupon rubuha ditali oleh kawat, seharusnya menggunakan baut atau las sesuai RAB-nya,” tuturnya.

Dugaan pengerjaan proyek rubuha dilakukan secara asal-asalan itu diperkuat temuan banyak baut yang kendor.

(Kiri-Kanan) dudukan tiang penyangga rubuha di Mojoagung hanya terpasang tiga baut dan diduga satu tempat baut belum dilubangi dan RAB proyek rubuha Disperta Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
(Foto Kiri-Kanan) dudukan tiang penyangga rubuha di Mojoagung hanya terpasang tiga baut dan diduga satu tempat baut belum dilubangi serta dudukan pagupon hanya ditali kawat yang seharunya menggunakan las. RAB proyek rubuha Disperta Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/

“Bautnya juga harusnya panjang ke bawah, agar lebih kuat. Tetapi di lapangan baut malah panjang ke atas,” tambah narasumber seraya menegaskan.

Tidak hanya itu temuan di lapangan juga menunjukkan, pipa penyangga tiang pagupon rubuha tidak dicat.

“Kalau saya baca RAB-nya, tiang penyangga harusnya dicat. Tapi kita temukan dugaan belum dicat masih asli dari pabrik, karena masih terlihat nomor serinya. Saya menilai lantaran proyeknya ada di tengah sawah, jauh dari pengawasan masyarakat. Jadinya dikerjakan seenaknya,” kata dia.

Ia mempertanyakan kinerja pengawas proyek rubuha yang dianggarkan ratusan juta, dengan harapan bisa membantu petani. Namun kenyataannya, belum genap satu tahun proyek yang dikerjakan CV Moara Prabangkara disinyalir menyalahi RAB.

“Kerjanya pengawas ngapain, harusnya turun ke lapangan saat pengerjaan. Ketika ditemukan spek yang tidak sesuai RAB, harusnya berani menegornya bila perlu dibongkar. Kalau seperti ini proyek sudah selesai, sudah hampir satu tahun tetapi kondisi di lapangan banyak ditemukan kejanggalan (tidak sesuai RAB), kemana pengawas proyeknya,” jelasnya seraya memungkasi.

Kondisi baut tiang peyangga rubuha Disperta Jombang. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/
Kondisi baut tiang peyangga rubuha Disperta Jombang di Kecamatan Mojoagung. KabarJombang.com/Slamet Wiyoto/

Diketahui, pagu anggaran rubuha ini sebesar Rp 922 juta untuk 78 pagupon atau Rp 11,8 juta per pagupon. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P atau biasa juga disebut PAK.

Dalam proses lelang, pemenang proyek rubuha menawar seharga Rp 734 juta, sehingga diperoleh harga sekitar Rp 9,4 juta per unit.

Terpisah, pelaksana proyek rubuha, Saiful mengatakan jika proyek rubuha sudah sesuai RAB.

“Tidak benar, proyek kan sudah diperiksa BPK dan sudah dicek jadi tidak ada masalah,” jelasnya saat dikonfirmasi KabarJombang.com melalui telepon selularnya, Senin 14 Juni 2021 malam.

Dia menampik jika banyak pengerjaan rubuha dilakukan secara asal-asalan. Kalau ditemukan adanya kerusakan, seperti mur hilang pihaknya langsung melakukan perbaikan.

“Begitu kita dapat kabar dari Disperta lasung kita perbaiki, karena masa perawatan kita dalam kontrak satu tahun sampai 25 Desember 2021. Setiap bulan pasti kita cek kelapangan, jadi kalau ada tudingan tidak sesuai (RAB) itu tidak benar sama sekali,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait