JOMBANG, KabarJombang.com – Pengerjaan proyek rehabilitasi drainase dan trotoar di Jalan Wahid Hasyim Kabupaten Jombang disorot. Disinyalir, pengerjaan proyek senilai Rp 16.774.341.000 tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sinyalemen itu diungkapkan Ketua Lembaga swadaya Masyarakat Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK), Lutfi Utomo. Ia menyebut, ada indikasi penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek rehabilitasi drainase dan trotoar yang dikerjakan PT. Asri Jaya Perkasa selaku pemenang tender.
“Kami menilai proses pengerjaan proyek rehabilitasi drainase dan trotoar di Jalan Wahid Hasyim dengan panjang 1.932 meter itu, diduga telah terjadi upaya untuk mengurangi beberapa spesifkasi material yang diduga dilakukan oleh rekanan pelaksana pemenang tender,” kata Lutfi kepada KabarJombang.com.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, kata Lutfi, ada sejumlah material yang tidak dilengkapi oleh rekanan dalam proses pengerjaan proyek tersebut. Di antaranya, tidak ada terucuk bambu dalam pengerjaan pemasangan box culvert serta tidak adanya lapisan pasir bagian bawah box culvert. Selain itu tidak adanya rabat beton dalam serta lapisan plastik saat pemasangan box culvert.
“Untuk itu ditemukan kebocoran anggaran yang tidak sedikit dalam dalam proyek tersebut. Kami sudah mengirimkan surat somasi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk memberikan penjelasan terkait pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi itu. Kami meminta PPK untuk segera membalasa,” tandas Lutfi.
Menurut Lutfi jika PPK memiliki kewenangan untuk memberikan teguran kepada pihak pelaksana proyek yakni PT. Asri Jaya Perkasa. Jika dalam pelaksanaannya benar terjadi penyimpangan. LSM KOMPAK juga mendesak agar pelaksana proyek membongkar pekerjaannya lantaran hal itu akan mempengaruhi kualitas proyek tersebut.
“Kami meminta dilakukan pembongkaran dan dilakukan pembenahan sebagaimana spesifikasi. Apa bila tidak ada penjelasan dan pembenahan maka, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang ada,” tandas Lutfi.
Indikasi adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi drainase dan trotoar di Jalan Wahid Hasyim Jombang disinyalir benar adanya. Salah seorang sumber menyebutkan, diduga ada kesalahan teknis yang dilakukan pelaksana proyek dalam proses pelaksanaan.
“Pada saat pembongkaran sesuai dengan standart, tetapi setelah mulai menginjak pada hal teknis, harusnya setelah pengalian ada pemancangan terucuk bambu bongkotan terlebih dahulu di bawah box culvert tetapi itu tidak ada,” ucap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Pasca pemasangan pancang terucuk bambu bongkotan, bagian bawah diuruk menggunakan pasir, dengan ketebalan antara 7 sampai 8 cm setelah pasir uruk dan baru dilaksanakan pengerjaan lantai kerja rabat beton. Sementara pemasangan box culvert baru dilakukan setelah selesai proses pengeringan rabat lantai selama kurang lebih satu pekan.
“Dari pengamatan saya disamping tidak adanya terucuk bambu juga terlihat lantai rabatnya cuma dikerjakan di titik titik tertentu. Kapan hari saya liat tidak ada lantai kerja box culvert lasung dipasang begitu saja. Untuk bak kontrolnya harusnya ada lantai kerjanya diirabat beton tetapi pada keyataanya tidak ada dalam proyek. Kalau pada spesifikasinya semua itu harusnya ada,” imbuh sumber ini menegaskan kepada KabarJombang.com.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah PPK Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Setiawan Afandi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat somasi yang dikirimkan LMS KOMPAK. Setiawan juga mengaku sudah membahas surat somasi tersebut dan sudah membalasnya sesuai dengan detail spesifikasi yang ditanyakan.
“Sudah kami kasih balasan, untuk isinya jawaban secara detail lupa, intinya begini memang di RAB speksifikasi tidak ada plastik di bawahnya rabat bawah. Adanya nanti di atasnya box culvert selelah diuruk. Untuk landasan kerja ram besi, kemudian untuk
pengurukan pasir di RAB spesifikasinya tidak ada itu langsung di rabat beton,” kata Setiawan.
“Untuk batas waktunya tidak harus menunggu satu minggu atau sampai kering yang penting rabat itu untuk lantai kerja bukan struktur jadi itu hanya untuk memudahkan pekerjaan bisa langsung di tempati box culvert sekitar 6 jam asal tidak lembek,” imbuhnya.
Sedangkan untuk bambu trucuk yang dibawahya box culvert, kata Setiawan juga tidak ada dalam RAB. Menurutnya, pasca penggalian, hanya dilakukan dirabat saja tanpa ada proses pengurukan pasir seperti yang disampikan sumber tersebut.
“tidak ada uruk, kalau ada yang tidak dirabat atau terucuk bambu kalau tahu di titik yang mana. Kemarin kita sudah kordinasi dengan kolsutan menyakini kalau semua itu sudah ada rabatnya dan sesuai RAB atau spesifikasinya,” tandas Setiawan.