GUDO, KabarJombang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Hanif, mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan (hotmix). Ia juga membenarkan bahwa proyek tersebut dilaksanakan di Dusun Cangkringan, bukan di Dusun Siwalan seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang.
Berdasarkan SK Bupati Jombang Nomor: 100.3.2.2/106/415.10.1.3/2025 tertanggal 5 Maret 2025, proyek senilai Rp 200 juta yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 seharusnya dilaksanakan di Dusun Siwalan.
“Memang kami di desa mengakui adanya kesalahan itu karena ketidaktahuan kami terkait aturan. Proposal pengajuan awal proyek memang untuk Dusun Siwalan, tapi karena dusun tersebut sudah mendapat proyek dari PU, akhirnya dialihkan ke Dusun Cangkringan. Ini juga sudah sering kami bahas dalam musyawarah desa (musdes) sejak awal tahun 2025,” jelas Hanif saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Namun, saat ditanya mengapa perubahan lokasi tidak diikuti dengan revisi SK Bupati, Hanif mengaku tidak tahu. “Kami kurang paham soal itu. Kami pikir kalau masih dalam satu desa, bisa dialihkan. Apalagi Dusun Siwalan dan Dusun Cangkringan letaknya berdekatan. Hari ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan datang untuk menindaklanjuti hal ini. Kami akan mengikuti arahan dari mereka, karena dari pihak desa tidak ada unsur kesengajaan,” tambahnya.
Terpisah, salah satu kepala desa di wilayah Jombang yang enggan di sebutkan namanya saat dimintai tanggapannya menyatakan bahwa pengalihan lokasi proyek tanpa penyesuaian SK adalah pelanggaran aturan.
“Kalau mengacu pada SK Bupati, titik lokasi seharusnya tidak boleh diubah begitu saja. Kalau proyeknya untuk Dusun Siwalan, ya harus di situ, tidak boleh dipindah ke Dusun Cangkringan. Kalau semua desa bisa memindah seenaknya, rawan penyalahgunaan. Bisa-bisa nanti kalau tidak senang dengan satu dusun, langsung dialihkan ke yang lain. Itu jelas melanggar aturan,” tegasnya.(Slamet)
Leave a Comment