Foto: suasana shalat gaib yang dilakukan Santri Pondok Pesantren Denanyar Jombang
JOMBANG, KabarJombang.com – Ratusan Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, menggelar sholat ghoib dan doa bersama sebagai respons atas kondisi bangsa yang diwarnai kericuhan akibat gelombang demonstrasi di berbagai daerah.
Pengasuh Ponpes Denanyar, KH Abdussalam Shohib atau yang akrab disapa Gus Salam, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keprihatinan atas situasi Indonesia saat ini.
“Hari ini kita menggelar sholat ghoib untuk korban jiwa, termasuk driver ojek online Affan Kurniawan yang meninggal saat aksi di Jakarta, serta doa bersama agar bangsa ini kembali aman dan tenteram,” ujar Gus Salam pada Minggu (31/8/2025).
Menurut Gus Salam, inisiatif ini datang dari para kiai Ponpes Denanyar sejak awal kericuhan terjadi dan sejalan dengan arahan pemerintah serta ulama untuk mendoakan keselamatan bangsa.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam merespons gejolak sosial dengan bijaksana. “Kezaliman jika dibiarkan akan menimbulkan kehancuran, sementara keadilan akan menghadirkan kesejahteraan. Kuncinya adalah menghapus kezaliman dan menegakkan keadilan dalam semua aspek,” tegasnya.
Meskipun memahami aspirasi yang disuarakan masyarakat, Gus Salam menyayangkan terjadinya tindakan anarkis dan penjarahan. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan bersikap bijak demi menjaga keutuhan bangsa.
“Meluapkan aspirasi itu wajar dan harus direspons secara proporsional. Namun tindakan anarkis tetap harus ditindak karena meresahkan rakyat. Negara tidak akan bisa maju jika keamanan tidak terjamin,” tandasnya.
Gus Salam Sebut Affan Mati Syahid
Di sisi lain, Gus Salam juga turut prihatin dan bela sungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan yang dilindas mobil Rantis Brimob. Ia menegaskan bahwa Affan tergolong mati syahid karena sedang dalam mencari nafkah.
“Jadi di pesantren kita memahami orang yang mencari nafkah itu sama dengan berjihad. Maka korban bisa dikategorikan mati syahid akhirat karena saat sedang mencari nafkah. Untuk pelaku tetap harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasya.
Leave a Comment