Peristiwa

Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas di Lahan Tebu di Ngoro Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Pria asal Kediri ditemukan tak bernyawa di lahan tebu Dusun Wonosari, Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Jombang pada Rabu (24/4/2024).

Korban diketahui bernama Aang Prabowo (30) wiraswasta, warga Dusun Petungombo, Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari penuturan saksi mata, Mustofa (70) pada hari itu sekitar pukul 08.00 WIB ia tengah mencari rumput di sekitar lahan tebu tempat Prabowo ditemukan meninggal.

“Di lokasi saya menemukan 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan  Nomor Polisi AG 4578 EBJ,” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Mustofa lalu melaporkan apa yang ia temukan ke ketua RT setempat Nur Choirul (59). Laporan yang masuk ke ketua RT itu pun menyebar ke warga sekitar.

Mustofa, Nur Choirul beserta warga kemudian bersama-sama mencari sosok pemilik sepeda motor tersebut di lahan tebu.

“Sekitar 15 meter dari lokasi sepeda motor ditemukan itu ada korban yang sudah tidak bernyawa dan kondisinya sudah tidak memakai celana,” katanya.

Lebih lanjut, masih kata Mustofa, jarak 8 meter dari lokasi korban ditemukan meninggal juga ditemukan barang-barang berupa 1 botol gramoxone 3 strip bodrek 2 buah dompet dan identitas korban berupa Ktp, 2 buah celana jean.

Ditemukan juga 3 buah kemeja 2 warna putih 1 warna merah, 1 kaos bolong warna biru, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah tas warna hitam, 1 buah helm warna hitam, 1 buah sandal jepit warna hitam, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah celana dalam warna hitam.

“Setelah itu warga melapor ke Polsek Ngoro bahwa telah ditemukan orang meninggal di lahan tebu,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Plt Kapolsek Ngoro Iptu Susila dalam keterangannya mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian terjun ke lapangan untuk mengecek lokasi.

“Sampai di TKP anggota polsek Dan tim  inafis dari Polres Jombang melakukan olah TKP dan membawa jenasah ke RSUD Jombang guna dilakukan pemeriksaan VER luar juga melakukan Interogasi pelapor dan saksi,” imbuhnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Anggit Puji Widodo