Peristiwa

Pria 50 Tahun Meninggal di Kamar Kos Peterongan, Polisi Temukan Kondom

PETERONGAN, KabarJombang.com-Seorang pria bernama Sholihin (50), warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, ditemukan meninggal dunia dalam kamar kos Dusun Wonokerto, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Rabu (1/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Kamar A-1 Kost Sinar Naga, Dusun Wonokerto RT 004 RW 005, Desa/Kecamatan Peterongan.

Kapolsek Peterongan, AKP Hidayaturrachman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya menghubungi seorang perempuan berinisial M melalui panggilan WhatsApp sekitar pukul 07.05 WIB dan mengajaknya bertemu di kamar kos tersebut.

“Setelah M datang, korban sempat berbincang sekitar lima menit. Selanjutnya korban meminum air mineral dari botol ukuran 1.600 ml, kemudian berpindah duduk di sisi kasur dekat kamar mandi. Tidak lama kemudian korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan akhirnya tidak sadarkan diri,” ujar AKP Hidayaturrachman.

Melihat kondisi tersebut, M segera meminta pertolongan kepada penjaga kos, Sutikno. Penjaga kos kemudian mengecek kondisi korban dan melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat, Titik Mayasari, yang selanjutnya diteruskan kepada Polsek Peterongan.

Petugas kepolisian bersama tim terkait kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap jasad korban.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit gondok atau infeksi pada tenggorokan,” terang AKP Hidayaturrachman.

AKP Hidayaturrachman menambahkan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut telah disampaikan secara tertulis melalui surat permohonan dan surat pernyataan yang diserahkan kepada penyidik.

“Setelah diberikan penjelasan oleh petugas, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah serta mengajukan permohonan agar tidak dilakukan autopsi. Permohonan tersebut disertai surat pernyataan resmi,” tambahnya.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berada di sekitar korban sebagai bagian dari proses pendataan, yakni satu celana panjang warna cokelat tua, satu topi warna biru, satu unit telepon genggam OPPO warna silver, satu botol air mineral ukuran 1.600 ml, serta dua buah kondom.

Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan luar terhadap korban, serta keterangan para saksi, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

 

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar