Polwan Cantik Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Salah satu Polwan saat mensosialisaikan larangan penggunakan knalpot brong kepada produsen knalpot yang ada di Jl Brigjend Kretarto Sambong. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Jelang pergantian tahun baru, belasan polisi wanita (Polwan) personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang melakukan sosialisasi kepada pedagang knalpot racing atau biasa disebut knalpot brong agar tidak menjual knalpot, jelang perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2016.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk antipasi penggunaan saat perayaan malam tahun baru dan menciptakan Kabupaten Jombang bersih dari knalpot brong.

Baca Juga

Sosialisasi ini dilakuan di dua tempat berbeda yang dianggap sebagai banyak pemasok knalpot dan juga produksinya. Yakni, di Pasar Barang Bekas Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, dan Pusat Industri Knalpot di Jalan Brigjen Kretarto, Desa Sambong, Kecamatan Jombang.

“Karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan dengan bisingnya suara knalpot tersebut, jika digunakan di jalan raya saat perayaan malam tahun baru, maka hari ini kita lakukan sosialisasi itu,” kata Kasatlantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia, Rabu (23/12/2015).

Selain sosialisasi kepada pedagang, pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna knalpot brong yang masih membandel menggunakannya saat malam tahun baru. Yakni dengan penilangan dan penyitaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Serta baru memperbolehkan untuk pengambilan kendaraan tersebut dua minggu pasca tahun baru 2016.

Selain itu, pengendara yang kendaraannya telah disita petugas, diharuskan mengganti dengan knalpot standar saat pengambilan kemdaraan. “Pergantian knalpot tersebut harus dilakukan sendiri oleh pengendara tanpa bantuan dari pihak bengkel,” imbuhnya.

Perayaan pergantian malam tahun baru sendiri di Kabupaten Jombang akan dipusatkan di sepanjang Jalan KH Wahid Hasim Jombang. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait