Polsek Peterongan Hukum Pelaku Balap Liar dengan Ngaji dan Hafalan Surah Yasin

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar dan gangster yang diamankan jajaran Polsek Peterongan Jombang, dihukum dengan sejumlah kegiatan positif.

Di antara hukuman itu yakni, mengaji di Mushala Polsek Peterongan, mengikuti jamaah shalat tarawih, hingga menghafal surah Yasin.

Baca Juga

“Jadi kita membina adik-adik remaja yang kemarin terlibat aksi balap liar dan gang motor agar ada pembinaan rohaninya. Jadi insya Alloh kalau kita ajak ngaji, ke depan tidak akan lagi mengulangi aksi balap liar,” ungkap Kanitreskrim Polsek Peterongan, IPDA Dian Rizal Mabrur, Minggu (31/3/2024).

Dalam kegiatan itu, satu persatu para remaja disuruh mengaji beberapa surah Al-quran. Dan secara bersama-sama membaca tahlil dan surah Yasin. Bahkan, secara khusus, Polsek Peterongan juga mengundang Youtuber kondang asal Jombang, Cak Ukil untuk memberi nasehat kepada para remaja tersebut.

“Jadi mereka mengikuti kegiatan ini sampai H-1 lebaran, karena mereka harus mengikuti ibadah shalat ied pada waktu hari raya. Kami berharap, dengan kegiatan ini, mereka tidak lagi mengulangi kegiatan mereka seperti balap liar dan gang motor,” imbuhnya.

Polsek Peterongan juga berharap keterlibatan orang tua agar benar-benar mengawasi aktivitas anaknya, terutama di malam hari. Karena, menurutnya, para remaja mudah terlibat dalam kegiatan-kegiatan semacam itu.

“Kami berharap orang tua juga mengawasi aktivitas anaknya, terlebih saat keluar malam. Karena mereka rawan terlibat aksi balapan, minum minuman keras hingga aksi tawuran,” harapnya.

Sementara itu, motor yang diamankan di Polsek Peterongan, baru bisa diambil oleh pemiliknya setelah lebaran nanti dengan membawa surat-surat kendaraan yang asli.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait