Peristiwa

Polres Jombang Luncurkan Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WA Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

JOMBANG, KabarJombang.com — Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Jombang meluncurkan dua inovasi pelayanan publik, yakni aplikasi e-pelayanan masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’. Kegiatan peluncuran berlangsung di Aula Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, peluncuran ini menjadi bagian dari semangat Sumpah Pemuda untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

“Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Selain peluncuran aplikasi pelayanan publik, kegiatan tersebut juga diisi dengan nonton bareng film edukasi pencegahan judi online. Menurut Kapolres, fenomena judi online kini sudah sangat meresahkan dan perlu diantisipasi bersama, terutama untuk melindungi generasi muda.

“Kita perlu menyelamatkan anak-anak muda agar tidak terjebak dalam fenomena judi online yang semakin marak. Melalui kegiatan edukatif seperti ini, diharapkan masyarakat makin sadar akan bahaya judi online,” tambahnya.

Terkait inovasi pelayanan, Polres Jombang kini menghadirkan WhatsApp Lapor Pak Kapolsek, yang melengkapi layanan WA Lapor Pak Kapolres yang telah berjalan sebelumnya. Melalui layanan ini, masyarakat di seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Jombang dapat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun informasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung dan cepat.

“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” jelas AKBP Ardi.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.

“Pastinya keamanan masyarakat terjamin. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Dengan hadirnya e-pelayanan masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap berbagai laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

Berikut daftar nomer WA Lapor Pak Kapolsek di wilayah Kabupaten Jombang

1. Polsek Bandarkedungmulyo
(081615227110)

2. Polsek Bareng
(081615225110)

3. Polsek Kabuh
(081615334110)

4. Polsek Kudu
(081615337110)

5. Polsek Megaluh
(081615229110)

6. Polsek Mojoagung
(081615222110)

7. Polsek Mojowarno
(081615119110)

8. Polsek Ngusikan
(081615336110)

9. Polsek Perak
(081615228110)

10. Polsek Plandaan
(081615335110)

11. Polsek Ploso
(081615333110)

12. Polsek Tembelang
(081615115110)

13. Polsek Kesamben
(081615118110)

14. Polsek Ngoro
(081615226110)

15. Polsek Gudo
(081615332110)

16. Polsek Sumobito
(081615116110)

17. Polsek Jombang
(081615112110)

18. Polsek Peterongan
(081615114110)

19. Polsek Wonosalam
(081615224110)

20. Polsek Jogoroto
(081615117110)

21. Polsek Diwek
(081615113110)

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar