Peristiwa

Polisi Tangkap Sopir Bus Sugeng Rahayu yang Melawan Arus di Jombang

BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Satlantas Polres Jombang menindak tegas sopir bus Sugeng Rahayu yang nekat melawan arus di tengah kemacetan panjang, Kamis siang. Aksi berbahaya yang dilakukan sopir tersebut terjadi di Jalan Raya Bandarkedungmulyo dan memicu kejar-kejaran antara polisi dan kendaraan yang melawan arus.

Sopir bus yang diketahui hendak menuju Yogyakarta ini sempat mencoba melarikan diri setelah disadari oleh petugas. Namun, aksi pelarian sopir tersebut berhasil dihentikan di depan Mapolsek Bandarkedungmulyo. Petugas dengan sigap memaksa sopir turun dan meminta surat izin mengemudi (SIM). Ironisnya, sopir tersebut mengaku SIM-nya hilang dan tidak dapat menunjukkannya.

Polisi menghentikan bus selama 30 menit untuk memeriksa dokumen serta memberi sanksi tilang terhadap sopir tersebut. Kejadian ini menjadi peringatan serius terkait keselamatan berlalu lintas, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh perilaku melawan arus di jalan raya.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengimbau agar seluruh pengemudi, khususnya sopir bus, tetap mematuhi peraturan lalu lintas, terlebih di tengah kemacetan yang terjadi beberapa hari terakhir.

“Kami berharap para sopir bus lainnya tidak mengikuti tindakan yang melanggar ini. Kami memberikan sanksi tilang dan menahan kendaraan sementara untuk memastikan ketertiban dan mencegah kecelakaan,” ungkapnya.

Aksi tegas ini diambil oleh kepolisian untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan akibat perilaku pengemudi yang tidak bertanggung jawab. Ke depan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar