Foto : Dialog terbuka PC PMII Jombang tentang pahlawan bangsa, tanda jasa atau perjuangan yang nyata. (Kevin Nizar)
JOMBANG, KabarJombang.com – Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang menggelar dialog terbuka bertajuk ‘Pahlawan Bangsa, Tanda Jasa atau Perjuangan yang Nyata?’ pada Selasa (18/11/2025) malam di Warung Kopi Mulyorejo, Jombang.
Wakil Ketua 2 Bidang Eksternal PC PMII Jombang, Purwanto, menjelaskan bahwa dialog ini digelar untuk mengajak kader PMII memahami kembali makna pahlawan, bahwa pahlawan adalah mereka yang memiliki jasa dan perjuangan nyata.
“Guru itu bagian dari orang yang sangat berjasa bagi bangsa karena mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun label pahlawan tanpa tanda jasa seringkali justru mendorong guru untuk tidak mengeluh, seakan-akan harus berjuang tanpa dipedulikan kesejahteraannya,” ujarnya.
Purwanto menyoroti munculnya berbagai ‘kasta’ dalam profesi guru mulai dari honorer, PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu yang memperlihatkan ketidaksetaraan kesejahteraan.
“Di pelosok-pelosok masih banyak guru honorer yang hidup jauh dari kata sejahtera. Pemerintah harus punya formulasi tepat untuk mengatasi kesenjangan gaji. Guru harus dinaikkan derajatnya, martabatnya, dan tentu saja kesejahteraannya,” tegasnya.
Ketua PC PMII Jombang, Suhalif Hosaini, mengatakan bahwa dialog ini juga membahas polemik penetapan tokoh-tokoh sebagai pahlawan nasional, khususnya sosok yang menuai kontroversi.
“Yang sedang ramai itu penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional, disandingkan dengan tokoh-tokoh karismatik seperti Syaikhona Kholil Bangkalan, Gus Dur, hingga Marsinah dan tokoh-tokoh lain. Kami ingin melihat secara ilmiah dan historis, tidak emosional. Setelah dialog-dialog seperti ini, barulah kita bisa menilai pantas atau tidaknya,” jelasnya.
Suhalif menegaskan bahwa rangkaian dialog akan terus digelar, termasuk pembahasan sektor pendidikan, hukum, dan HAM, sembari mencari narasumber kompeten sesuai bidangnya.
PC PMII Jombang berencana melanjutkan dialog serupa dengan fokus yang lebih spesifik pada isu pendidikan, hukum, dan HAM. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang diskusi kritis bagi mahasiswa dan masyarakat, terutama terkait isu-isu fundamental seperti kepahlawanan dan kesejahteraan profesi guru.
Tafuzi Muiz, selaku pemateri pada dialog kali ini yang juga seorang aktivis GusDurian menyampaikan bahwa hakikat kepahlawanan selalu berangkat dari perjuangan nyata, bukan dari gelar atau tanda jasa.
“Pengakuan sebagai pahlawan itu bonus. Tidak pantas seseorang mengaku pahlawan untuk dirinya sendiri. Di Indonesia pun, yang mengusulkan gelar pahlawan adalah orang lain, bukan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung bahwa fenomena pemberian gelar sebagai alat ‘penenang’ bukanlah hal baru dalam sejarah Nusantara. Pada masa kerajaan, gelar-gelar seperti ki ageng atau senopati sering diberikan untuk meredam kritik dan menjaga loyalitas.
“Saat ini hanya berubah bentuk, dari gelar tradisional menjadi bintang dan tanda jasa,” katanya.
Sementara Aris Setiawan, pemateri lainya yang juga seorang akademisi dari STIT UW menyoroti persoalan guru melalui perspektif teori keseimbangan (equilibrium) dan sibernetik Talcott Parsons. Menurutnya, label ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ yang mengakar dalam budaya justru menciptakan hambatan struktural bagi profesi guru.
Aris menguraikan empat hambatan utama, yakni, hambatan kultural, guru dianggap harus bekerja tanpa pamrih. Ketika menuntut kesejahteraan, mereka dicap menyimpang dari nilai budaya tersebut.
Hambatan sosial, calon guru sejak awal sudah dijejali stereotip pahlawan tanpa tanda jasa, sehingga membentuk mental block dan melemahkan daya tawar mereka.
Hambatan psikologis, masyarakat kehilangan empati karena menganggap rendahnya penghasilan guru sebagai kewajaran, sesuai label yang dilekatkan pada profesi itu.
Hambatan organisasional, adanya perbedaan kesejahteraan antara PNS dan honorer menciptakan ketimpangan dan konflik sosial. Label pahlawan tanpa tanda jasa kerap dijadikan legitimasi untuk melumrahkan ketidakadilan tersebut.
Menurut Aris, nilai budaya tersebut tidak hanya merugikan guru, tetapi juga menghambat pembenahan sektor pendidikan secara menyeluruh.
Leave a Comment