Pj Bupati Jombang Serahkan Vespa Bernopol Palsu yang Dikendarai ke Polantas

Pj Bupati Jombang, Sugiat saat mengendarai Vespa yang bernopol palsu. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kalau sebelumnya Pj Bupati Jombang, Sugiat mengatakan jika Vespa bernopol palsu yang dikendarai disiapkan stafnya, kini pengakuannya berbeda. Dikatakan, jika saat ini kelengkapan surat Vespa yang bikin heboh warga Jombang tersebut masih dalam proses di Polda Jatim.

Untuk pelanggaran pemalsuan nopol Vespa tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat menyerahkan kendaraan jenis scooter tersebut ke Polantas Polres Jombang.

Baca Juga

”Saya sudah meminta kepada Kasatlantas untuk menilang saya sebagai bentuk pertanggung jawaban saya, sebagai contoh pada masyarakat bahwa semua warga tidak terkecuali termasuk Pj bupati sekalipun sama di depan hukum,” ujar Sugiat dalam video yang beredar di Jombang, saat ini.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, ramai diberitakan di media sosial Pj Bupati Jombang, Sugiat melaksanakan kegiatan keliling kecamatan di wilayahnya, untuk menilik progres pembangunan jalan dan sebagainya.

Dalam kegiatan tersebut, nampak Pj Bupati Jombang, Sugiat mengendarai Vespa bernopol S 4611 AT, dan No Pol S 4461 AT.

Namun anehnya ketika dikroscek melalui layanan sms Telkomsel ke- 7070, pelat nomor polisi tersebut bukan pelat nomor kendaraan Vespa yang dipakai Pj Bupati Jombang itu. Nopol tersebut melainkan nomor polisi milik kendaraan lain.

Begini balasan SMS saat wartawan Kelompok Faktual Media (KFM) Jombang yang menggunakan layanan sms Telkomsel ke- 7070.

“S4461AT, SEPEDA MOTOR, HONDA NF 125D,2003,HITAM,MSPJK:09-01-2024,KE:1,PKB:166.500,JR:35.000,PARKIR:25.000,Sah STNK:0,CETAK STNK,BOJONEGORO,” balas Costumer Servis.

“S4611AT,SEPEDA MOTOR,HONDA H5C02R20M1 MT,2016,HITAM,MSPJK:15-11-2023,KE:1,PKB:286.500,JR:35.000,PARKIR:25.000,Sah STNK:0,WKTNYA BAYAR,BOJONEGORO. CS:081131137070 (Rp 350)”

Dari jawaban SMS 7070 tersebut, dipastikan nopol tersebut bukan kendaran vespa sebagaiman nopol Vespa yang dikendarai Pj Bupati Jombang, Sugiat.

Menurut salah satu masyarakat Jombang yang enggan namanya disebutkan juga mengomentari hal itu. Ia menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, seharusnya sebagai Pj Bupati memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Jombang.

“Seorang pemimpin harusnya memberi contoh yang baik, bukan malah memberi contoh melanggar hukum seperti itu. Yang jelas itu pelanggaran hukum dengan diduga mengunakan pelat nomor polisi aspal,” kata salah satu warga.

“Harusnya Pj Bupati memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan hal tersebut meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran tersebut,” jelasnya pada KabarJombang.com, Rabu (15/11/2023).

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, terkait kebenaran pellat nomor polisi kendaraan Vespa yang dikendarai Pj Bupati Jombang, Sugiat, mengatakan akan menanyakan dahulu kepada staf yang menyediakan kendaraan tersebut.

“Nanti saya tanyakan dulu ke staf, saya dapatnya seperti itu,” jawabnya melalui pesan whatsapp, Rabu (15/11/2023).

Terpisah, Kasatlantas Jombang, AKP Nur Arifin dikonfirmasi perihal tersebut masih belum menjawab. “Mohon maaf saya masih kegiatan, terimakasih infonya, kami izin cek ya,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Umum Pemkab Jombang, Mohammad Hasan, saat dikonfirmasi terkait Vespa diduga bernopol aspal yang dikendarai Pj Bupati Jombang, Sugiat itu mengaku tidak tahu. “Maaf saya tidak tahu tentang Vespa itu,”kata Hasan singkat kepada FaktualNews.co Rabu (15/11/2023) melalui sambungan telephon.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait