KABARJOMBANG.COM – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, sempat mengatakan bahwa koruptor yang meninggal dunia, jenazahnya tidak usah disholati. Menurutnya, gagasan tersebut, muncul saat dirinya melakukan diskusi dengan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
“Saya pernah berdiskusi dengan PBNU, bagaimana memberikan efek jera pada koruptor. Dalam diskusi itu, muncul gagasan jika untuk memberikan sanksi sosial, maka tidak menyolati koruptor yang meninggal dunia,” katanya saat menghadiri Deklarasi Tokoh Lintas Agama Melawan Budaya Korupsi, Sabtu (29/7/2017), di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang.
Dalam acara itu, Ponpes Tebuireng menerbitkan Maklumat Kebangsaan yang berisi 8 poin. Salah satu wacana yang akan dibeberkan tentang pemberian sanksi sosial bagi pelaku kejahatan korupsi.
“Memang sanksi sosial sangat diperlukan untuk memberi efek jera. Mungkin tokoh lintas agama bisa merumuskannya. Sekaligus nanti bisa ditambahkan dalam Undang-undang,” ujarnya.
Sebab menurutnya, selama ini jeratan hukum yang sesuai dengan Undang-undang kejahatan korupsi, ternyata tidak membuat efek jera bagi pelaku korupsi. Sehingga, mereka masih bisa menunjukkan wajah bahagia. Selain itu, mereka juga tidak mengkui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan.
“Namun sanksi sosial, seharusnya ditambahkan pada aturan perundang-undangan, sehingga bisa diterapkan sesuai dengan dasar hukumnya. Sebab, kita tidak bisa melakukanya tanpa dasar,” papar Agus.
Sekedar diketahui, kehadiran Pimpinan KPK Agus Raharjo di Ponpes Tebuireng, untuk mendatangi “Deklarasi Tebuireng dan Lintas Agama Melawan Budaya Korupsi” di Ponpes yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari yang juga pendiri NU.
Dalam acara tersebut, juga dihadiri puluhan tokoh agama yang ada di Kota Santri, seperti KH Abdul Hakim Hidayat (Pengasuh Pesantren Al-Hikam Malang), KH Salahuddin Wahid (Pengasuh Pesantren Tebuireng). Steven Phin bamag Bangka Belitung, Romo Alexius Setir Cahyadi dari gereja Orthodox, Royke Lumintang Bamag Minahasa, Kausing Lien Tiong Yang (Klenteng Boen Bio Surabaya), Romo Sentosa (Keuskupan Suarabaya), Katijo Salam Raharrjo (PHDI Jombang).
Serta, Sudhi Dharma Ketua Umum Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur, Roland M Octavianus dari Institut Injili Indonesia, dan Edwin Susanto Ketum Bamad Madiun. (aan/kj)