Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Kecamatann Diwek Tak Laksanakan Upacara

Camat Diwek, Sudiro Soetiono, saat ditemui di kantornya. (Foto: Diana Kusuma Negara).
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Upacara  peringatan HUT Kemerdekaan RI, setiap tahun  selalu dilaksanakan tepat pada 17 Agustus. Namun, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Kecamatan Diwek tidak melaksanakan upacara.

Hal ini sesuai dengan intruksi Bupati Jombang, terkait pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Camat Diwek, Sudiro Soetiono menjelaskan, mengenai tidak dilaksanakannya upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tersebut, tertuang dalam surat edaran ke tingkat desa.

“Memang benar, Kecamatan Diwek tidak melaksanakan upacara 17 Agustus tahun ini. Demikian ini sesuai dengan instruksi Bupati Jombang.  Mengikuti upacara Agustus namun akan dilakukan di Pemkab dan mengikutinya secara virtual di kecamatan, “ ujar Sudiro pada kabarjombang.com di kantornya, Kamis (13/8/2020).

Terkait dengan kegiatan dan lomba Agustusan, Camat Sudiro mengimbau pada masyarakat untuk mengikuti intruksi yang ada demi kesehatan bersama.

“Kami mengimbau agar  masyarakat tidak melakukan aktifitas yang berlebihan mengingat kondisi pandemi yang belum berakhir. Mari kita jaga sama-sama kesehatan kita, “ungkapnya.

Ditanya bagaimana jika masyarakat tetap menggelar kegiatan Agustusan. Sudiro mengatakan, jika terpaksa kegiatan harus mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Patuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan serta jaga jarak. Dengan demikian tidak akan ada klaster baru penyebaran Covid-19, “pungkas Sudiro.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait