Foto: Administratur (ADM) Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayani Y.S., saat ditemui di kantornya. (Istimewa/KabarJombang)
JOMBANG, KabarJombang.com – Perum Perhutani KPH Jombang menemukan puluhan tunggak pohon yang telah ditebang di kawasan hutan RPH Sumberejo, BKPH Jabung, Kecamatan Wonosalam, saat melakukan patroli rutin. Temuan tersebut memicu penelusuran intensif karena diduga merupakan aktivitas penebangan liar yang berpotensi merusak fungsi hutan.
Dalam temuan itu, petugas mendapati sekitar 27 tunggak pohon yang telah ditebang. Sebagian batang pohon bahkan sudah dipotong-potong, namun belum dibawa dari lokasi.
Administratur (ADM) Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayani Y.S., mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk mengungkap pelaku di balik aktivitas tersebut.
“Kalau disebut pencurian, belum tepat, karena kayu masih berada di lokasi. Ini lebih mengarah pada perusakan atau penebangan liar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, indikasi awal menunjukkan pelaku kemungkinan tidak bertujuan mengambil kayu, melainkan membuka lahan pertanian dengan cara menghilangkan tegakan pohon.
Laporan kejadian telah dibuat oleh Asper setempat dan diteruskan ke Polsek Wonosalam. Hingga kini, proses penelusuran masih berlangsung dengan melibatkan aparat kepolisian.
Perhutani juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai mitra dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Kami menduga akses ke lokasi hutan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk anggota LMDH. Namun, ini masih dugaan dan terus kami dalami,” ucap Enny.
Ia menegaskan bahwa Perhutani membuka peluang kerja sama bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan hutan secara legal. Namun, tindakan perusakan hutan tidak akan ditoleransi.
“Jika pelakunya ditemukan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan pandang bulu,” tegasnya.
Di sisi lain, Perhutani mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Kerusakan kawasan hutan dinilai dapat meningkatkan risiko bencana, seperti banjir yang belakangan terjadi di wilayah Kabupaten Jombang.
Sebagai langkah pencegahan, Perhutani terus melakukan rehabilitasi dan konservasi. Pada 2026, Perhutani KPH Jombang menargetkan penanaman pohon di lahan seluas sekitar 600 hektare, termasuk di kawasan hutan lindung.
Jenis tanaman yang dipilih antara lain rimba campur serta Multi-Purpose Tree Species (MPTS), yakni tanaman yang tidak hanya menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi non-kayu bagi masyarakat.
“Tanaman ini tidak untuk ditebang, melainkan untuk keberlanjutan lingkungan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Perum Perhutani KPH Jombang mengimbau masyarakat agar turut menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga hutan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Leave a Comment