Peristiwa

Penyelidikan KPRI Sejahtera Berlanjut, Kejari Jombang Periksa Bendahara

JOMBANG, KabarJombang.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang kembali memeriksa pengurus KPRI Sejahtera dalam rangka penyelidikan dugaan permasalahan pengelolaan koperasi. Kali ini, giliran bendahara koperasi yang dimintai keterangan tim penyelidik.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (10/8/2026). Bendahara KPRI Sejahtera dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan sumber pendanaan koperasi.

Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap bendahara tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sebelumnya juga telah dilakukan terhadap Ketua KPRI Sejahtera, Hartono.

“Untuk pemanggilan pekan ini sudah dilakukan Senin (10/8/2026), yang kami panggil dan periksa adalah bendahara KPRI Sejahtera,” ujar Deady dalam keterangan yang diterima Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, materi pemeriksaan masih berkutat pada persoalan pendanaan koperasi. Posisi bendahara dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan sehingga keterangannya diperlukan untuk memperjelas penyelidikan yang sedang berjalan.

“Secara umum masih terkait pendanaan koperasinya, yang bersangkutan kan juga bendahara,” jelasnya.

Namun, dalam pemeriksaan kali ini penyelidik belum mendapatkan dokumen yang sebelumnya dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan.

Bendahara yang diperiksa tidak membawa dokumen tersebut karena berkas berada pada pengurus koperasi lainnya.

Deady menyebut, dokumen yang dibutuhkan nantinya akan dimintakan kepada pengurus lain yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Untuk dokumen belum, keterangannya memang dokumen dibawa pengurus lain yang juga akan kita panggil pekan ini,” katanya.

Kejari Jombang memastikan pemeriksaan terhadap jajaran pengurus KPRI Sejahtera masih akan berlanjut. Sejumlah pengurus lainnya telah masuk dalam agenda pemanggilan hingga akhir pekan.

“Masih lanjut, masih ada beberapa orang lagi sampai totalnya lima orang sampai akhir pekan ini,” pungkas Deady.

Pemeriksaan terhadap beberapa pengurus tersebut diharapkan dapat membantu penyelidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai sumber pendanaan serta pengelolaan koperasi.

Hingga saat ini, proses yang dilakukan Kejari Jombang masih berada pada tahap penyelidikan. Pemanggilan sejumlah pihak dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan dokumen yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, penyelidikan dugaan persoalan keuangan di KPRI Sejahtera Jombang masih terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memastikan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan koperasi tersebut akan kembali dilakukan pada pekan depan.

Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, mengatakan penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa pengurus KPRI Sejahtera.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk menggali kondisi dan pengelolaan koperasi.

“Untuk pemanggilan dan pemeriksaan masih akan berlanjut. Pekan depan kita akan mulai lagi,” ujar Deady dalam keterangan yang diterima Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pengurus koperasi menjadi pihak yang diprioritaskan untuk dimintai keterangan. Dari jajaran pengurus, masih terdapat sekitar lima orang yang rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

“Mungkin masih ada sekitar lima orang kalau dari pengurus koperasi,” katanya.

Deady menambahkan, pemeriksaan terhadap pengurus tersebut dilakukan karena penyelidikan saat ini masih diarahkan untuk mengetahui secara lebih mendalam kondisi internal KPRI Sejahtera.

Penyidik ingin memperoleh gambaran mengenai pengelolaan koperasi, termasuk berbagai persoalan yang muncul di dalamnya.

“Sementara memang fokusnya di koperasi dulu ya, karena itu sementara yang banyak mungkin ya dari unsur pengurusnya,” jelasnya.

Selain jajaran pengurus, Kejari Jombang juga membuka kemungkinan meminta keterangan dari pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait persoalan KPRI Sejahtera. Salah satunya berasal dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang.

“Selain pengurus mungkin ya dari Dinas Koperasi saja sementara ini. Untuk waktunya selama pekan depan itu,” tutur Deady.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul mencuatnya persoalan di KPRI Sejahtera. Sejumlah anggota sebelumnya mengeluhkan tidak dapat mencairkan atau menarik simpanan mereka dari koperasi.

Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa dana anggota dalam jumlah besar telah dialihkan untuk pembelian aset berupa tanah. Nilai dana koperasi yang menjadi sorotan disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Kondisi tersebut juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Bupati Jombang Warsubi sebelumnya meminta agar seluruh aset yang dimiliki KPRI Sejahtera dilakukan audit.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pengurus koperasi menyebut kondisi kas koperasi kosong, sedangkan dana anggota disebut telah berubah menjadi aset.

Pemkab Jombang juga meminta Dinkop UM melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan koperasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPRI Sejahtera diketahui tidak termasuk dalam kategori koperasi sehat maupun cukup sehat.

Dengan pemeriksaan lanjutan terhadap pengurus dan pihak terkait, Kejari Jombang masih berupaya mengumpulkan informasi serta data untuk mengungkap secara lebih jelas persoalan yang terjadi di KPRI Sejahtera.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar