Pengendara yang geber motor diduga jadi pemicu keributan hingga dugaan pengeroyokan saat gerak jalan di Desa Miagan, Mojoagung, Jombang. (Istimewa)
MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Keributan terjadi saat pelaksanaan acara Gerak Jalan Mojoagung di Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat (14/8/2026) sore. Peristiwa tersebut berawal dari aksi saling emosi yang kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan.
Mendapat laporan dari masyarakat, Piket Reskrim Polsek Mojoagung langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengatakan penanganan dilakukan dengan mengedepankan upaya menjaga situasi tetap kondusif serta mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa. Para pihak kemudian kami hadirkan untuk dilakukan mediasi,” kata Kompol Yogas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penanganan awal, kejadian bermula ketika seorang pengendara sepeda motor sambil menggeber kendaraan di sekitar lokasi pelaksanaan gerak jalan.
Aksi tersebut diduga memancing emosi sejumlah peserta gerak jalan dan warga yang berada di sekitar lokasi. Situasi kemudian memanas hingga terjadi pemukulan terhadap pengendara sepeda motor.
Dalam kondisi tersebut, pengendara sepeda motor berusaha menyelamatkan diri. Saat melarikan diri, yang bersangkutan kemudian memecahkan kaca jendela milik MF, warga Dusun Pandean, Desa Miagan.
Pecahnya kaca tersebut kemudian kembali memicu emosi sejumlah orang hingga terjadi dugaan pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Mojoagung melakukan koordinasi dan mediasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa setempat, serta pihak-pihak yang terlibat di Mapolsek Mojoagung. Guna dilakukan klarifikasi dan penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Hasilnya, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, para pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut dilakukan dengan didampingi keluarga masing-masing pihak, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tersebut merupakan hasil kesepakatan para pihak setelah dilakukan mediasi.
“Para pihak sudah saling menyadari dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mereka juga telah membuat surat pernyataan kesepakatan damai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Kompol Yogas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jika terjadi persoalan, jangan mudah terpancing atau melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Leave a Comment