Peristiwa

Pengembang dan Ratusan Warga Tunggorono Jombang Sepakati Kompensasi atas Pembangunan Perumahan

JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait polemik tanah Gogol yang digunakan untuk fasilitas jalan perumahan di Dusun Tunggul Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang akhirnya antara warga dan pengembangan telah menemui kesepakatan.

Dimana, pihak pengembang PT Sinar Surya Permata bersedia memberi kompensasi kepada warga yang beberapa hari lalu sempat melakukan aksi demonstrasi. Kompensasi pun diberikan kepada warga secara langsung oleh pengembang di halaman Masjid Desa setempat, Rabu (26/2/2025) malam. Hadir dalam forum itu, Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas.

Tidak hanya kepada warga yang melakukan aksi atas pemanfaatan tanah gogol, tetapi kompensasi juga diberikan kepada ratusan warga yang merasa terdampak atas pembangunan perumahan di Desa tersebut.

“Saya berharap uang ini diterima, saya juga memberi dengan ikhlas. Mohon doanya semoga usaha saya di sini lancar,” kata Komisaris PT Sinar Surya Permata, Sukiyat, di hadapan ratusan warga yang hadir.

Sebagai informasi,Pengembang dari PT Sinar Surya Permata mulai membangun perumahan di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono sejak Desember 2024. Dalam proses pengerjaannya sempat diprotes (demo) oleh warga sekitar lokasi.

Salah satu warga setempat, Kusnan, mengapresiasi atas itikad baik pengembang yang telah memberikan kompensasi kepada warga sesuai kesepakatan.

“Warga menyepakati kompensasi yang sebelumnya ditawarkan Rp150 juta ditambahi Rp 50 juta, jadi menerima uang Rp 200 juta. Jumlah itu untuk warga terdampak dan Gogol. Warga menerima kompensasi ini,” kata Kusnan usai mengikuti pertemuan dengan pengembang.

Setelah menerima uang kompensasi, Kusnan memastikan tidak ada permasalahan lagi di warga. Kusnan juga mendoakan usaha pengembang di kampungnya berjalan lancar.

“Kemarin itu mungkin salah komunikasi, karena masih belum bisa dipertemukan, akhirnya ya seperti itu (protes) yang terjadi. Nah, setelah ada kesepakatan seperti ini, insya Allah tidak ada (gejolak) lagi. Mudah-mudahan pengembang bisa lancar dan sukses,” harapnya.

Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan mengucapkan terimakasih kepada pihak pengembang yang telah memberikan kompensasi kepada warganya. Diakuinya, pengembang PT Sinar Surya Permata tengah melakukan pembangunan perumahan di Dusun Tunggul sejak Desember lalu dengan jumlah sekitar 300 unit rumah pada tahap pertama.

“Kami ucapkan terima kasih atas kompensasi ini. Jadi pihak pengembang ini tidak hanya memberikan kompensasi kepada warga, tapi juga memperbaiki jalan di desa kami, sekali lagi terima kasih,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar