Pemerintah Kecamatan Bareng Jombang Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah COVID-19

Pelatihan pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. KabarJombang.com/M Faiz H/
Pelatihan pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. KabarJombang.com/M Faiz H/
  • Whatsapp

BARENG, KabarJombang.com – Meningkatnya jumlah kasus kematian COVID-19 di Kabupaten Jombang serta minimnya pengetahuan petugas pemakaman bagi jenazah yang terpapar corona. Mendorong Pemerintah Kecamatan Bareng, menggelar pelatihan pemulasaraan bagi para relawan.

Camat Bareng, Usman mengatakan pelatihan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 yang diikuti kades desa tersebut digelar sebagai antisipasi agar petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang dan pihak rumah sakit, tidak kewalahan dalam menangani jenazah yang akan dikebumikan.

Baca Juga

“Ini relawan, kan kasihan. Kalau ada jenazah lama mengantri untuk pemulasaraan. Biasanya atau umumnya itu kan setelah meninggal, jenazah secepatnya dikebumikan. Maka dari itu, dengan adanya pelatihan ini nanti bisa diterapkan di setiap desa agar proses pemakaman bisa cepat,” ungkapnya, kepada KabarJombang.com disela-sela pelatihan, Kamis (22/7/2021).

Ketua tim pemulasaraan, Senopati Zainuddin mengatakan setiap harinya para petugas sering kewalahan untuk menangani pemulasaran hingga pemakaman jenazah pasien terpapar COVID-19.

“Maka dari itu untuk kali ini, saya harap para kader Desa se Kecamatan Bareng dan masyarakat lainnya bisa memanfaatkan betul pelatihan ini. Agar selain mempermudah kami juga berupaya mempercepat tahapannya. Selain itu juga, agar masyarakat tidak salah paham dengan cara pemulasaran dan pemakaman jenazah dari kami,” tuturnya.

Sementara dalam tahapan prosesnya sama dan menyesuaikan syariat agama masing-masing. Dikatakan, yang membedakan hanya dari aturan protokol kesehatannya saja.

“Kami menyesuaikan semua, jadi nanti kalau ada keluarga yang meninggal bisa langsung ikut hingga pemakamannya. Salat pun bisa dilakukan di halaman rumahnya dengan syarat peti tetap ditetapkan di dalam ambulan,” jelas Senopati.

Adapun tahapan singkat pemulasaraan jenazah COVID-19 diantaranya, berawal dari disiapkan terlebih dahulu segala perlengkapan petugas. Kemudian dikasih kain mori 3 lapis, dan jenazah langsung dibungkus plastik. Setelah itu disemprot disinfektan dan di masukkan ke dalam peti.

“Nah setelah didalam peti itu kami menyesuaikan syariat agama masing-masing, mulai dari hadapannya dan di kasih beluk tanah dan lain sebagainya. Setelah itu di tutup hingga ke proses pemakamannya,” kata pria yang kerap disapa Senopati.

“Maka dari itu, dengan terus adanya peningkatan kasus Covid-19 ini masyarakat bisa lebih sadar dan mematuhi segala aturannya. Salah satunya memperketat penerapan protokol kesehatan, semoga tetap aman dan lancar saat beraktivitas dimanapun berada,” imbuhnya memungkasi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait