BARENG, KabarJombang.com – Pembuangan limbah kontoran ayam di sungai Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, diduga disinyalir ada unsur kesengajaan. Diduga ada oknum yang mendapatkan keuntungan dari pembunganan limbah yang mencemari sungai itu.
Salah seorang warga setempat yang mengadu ke pemerintah desa Ngrimbi menyebutkan, jika kuat dugaan ada pihak yang sengaja membuang limbah kotoran ayam itu ke sungai. Bahkan menurut warga oknum tersebut juga mendapatkan keuntungan berupa uang akibat pembuangan limbah itu.
“Informasi dari masyarakat yang kediamannya dekat dari lokasi di sana, laporannya membeli limbah tak berizin dan dibuang sembarangan,” ujarnya kata Kepala Desa Ngrimbi, Samsul Hadi kepada KabarJombang.com, Minggu (12/12/2021).
Sementara itu pihaknya mengaku masih belum mengetahui pasti oknum yang membuang begitu dengan maksud dan tujuannya. Namun Samsul berupaya jika, limbah kotoran hewan dan telur busuk yang dikeluhkan warga tersebut segera tertangani.
“Kabarnya sudah dilakukan survey oleh dinas terkait, tapi masih belum diketahui hasilnya bagaimana. Sementara warga tetap mengadu dan mengeluh dengan bau dari pembuangan limbah tersebut,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum mengatakan bahwa anggotanya sudah melakukan survei ke lokasi pembuangan limbah di Desa Ngrimbi.
“Sudah mas. Hari Jum’at, (10/12/2021) yang lalu sudah dilakukan survey oleh anggota kami. Tapi mengenai hasilnya, kami masih belum mendapatkan hasil laporannya,” katanya usai dikonfirmasi KabarJombang.com.
Saat disinggung soal pelanggaran dan tindak lanjut terkait dengan limbah tersebut, Ulum hanya membeberkan untuk menunggu hasil laporan survei terlebih dahulu.
“Tunggu laporan lapangan dulu saja mas,” tukasnya.
Sementara, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Jombang, Didit Budi Santoso mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima laporan terkait dugaan pembuangan limbah di Sungai Desa Ngrimbi.
“Belum, masih belum ada laporan dari warga maupun pemerintah desa. Baru tau ini,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kendati demikian, apabila memang benar telah melakukan pelanggaran dan membuat masyarakat mengeluh dan terdampak, kata Didit selanjutnya akan tetap diproses. Sementara ini, akan dilakukan pengecekan di lokasi terlebih dahulu.
“Akan kami cek dulu ya. Tapi sementara untuk laporan sampai saat ini masih belum ada,” pungkasnya.