Pemakaman Jenazah Covid-19 Warga Tionghoa di Jombang Ditolak Penggali Kubur

Pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di makam Pulo Sampurno Jombang.
Pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di makam Pulo Sampurno Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Lama tak terdengar, aksi penolakan pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (28/10/2020).

Kali ini, jenazah bernama Agung Salim (60), warga asal Desa Kepatihan, Kecamatan, Kabupaten Jombang. Lokasi makam untuk lelaki keturunan keturunan Tionghoa tersebut, terpaksa harus pindah, diduga gara-gara ditolak lantaran penggali makam menolak menggali liang lahatnya.

Baca Juga

Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Erwin Pribadi membenarkan ihwal dugaan penolakan pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 tersebut. Dia menuturkan, Agung Salim merupakan warga keturunan Tionghoa. Sebelum meninggal dunia, Agung Salim sempat mengeluhkan sakit panas dan gangguan sesak nafas. Dia lantas dirawat di RSUD Jombang selama satu minggu.

Sekitar empat hari lalu, dia dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab di rumah sakit setempat. Setelah dirawat beberapa hari, Agung Salim akhirnya meninggal dunia sekitar jam 10.00 WIB.

“Saya kurang jelas dia terpapar Covid-19 dengan penyakit penyerta atau tidak. Tapi hasil swab-nya yang bersangkutan dinyatakan positif. Dan kami mendapat kabar yang bersangkutan meninggal dunia tadi sekitar jam 10.00 WIB,” ujarnya.

Erwin mengatakan, sedianya Agung Salim akan dimakamkan di pemakaman Margo Langgeng, makam khusus untuk warga Tionghoa di kawasan Desa Denanyar. Namun beberapa saat kemudian, pihak keluarga mendapat konfirmasi bahwa tukang penggali makam menolak menggali liang lahatnya.

Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kepatihan pun sempat menawarkan kepada keluaga agar jenazah Agung Salim dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kepatihan. Namun, pihak keluarga akhirnya memutuskan jenazah Agung dimakamkan di Pemakaman Pulo Sampurno.

“Awalnya, yayasan tidak masalah ketika hendak dimakamkan di sana. Kemudian keluarga mendapat kabar dari yayasan pihak penggali makam keberatan tidak mau menggali,” terangnya.

“Keluarga menyampaikan akan memakamkan di Yayasan Pulo Sampurno dengan sejumlah biaya,” imbuhnya.

Sekitar 5 jam setelah pasien meninggal dunia, pemakaman itu pun dilangsungkan. Proses pemakaman dengan protokol Covid-19 oleh petugas dari Rumah Sakit.

Kades Erwin Pribadi mengaku cukup menyesalkan kejadian penolakan ini. Sebab, penolakan ini tidak hanya sekali saja. Dikatakannya, dua kali kejadian penolakan menimpa warganya yang merupakan warga keturunan Tionghoa.

“Saya sangat sesalkan, di sana sudah dua warga saya dari etnis Tionghoa selalu ditolak. Padahal ini yang memakamkan petugas dari rumah sakit, ini katanya tidak bisa disemayamkan, alasan tidak ada penggali. Padahal pemulasaraan ditangani pihak rumah sakit. Penggali itu kan melakukan tugasnya saat jenazah belum ada. Saya sesalkan dan prihatin sikap mereka,” pungkasnya.

Di lokasi pemakaman, terpantau dua orang pihak keluarga yang menghadiri pemakaman itu. Mereka nampak bersedih dan hanya melihat dari jarak jauh. Hanya saja, keluarga pasien ini enggan dimintai keterangan terkait penolakan itu.

“Mohon maaf, nggak usah, saya nggak mau diwawancarai,” tukas salah satu keluarga pria.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait