Kondisi kendaraan truk yang terlibat kecelakaan lalulintas di pertigaan Jalan Raya Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang. (Istimewa)
TEMBELANG, KabarJombang.com- Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Mobilio dan truk Mitsubishi terjadi di pertigaan Jalan Raya Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Kamis (20/8/2026) pukul 09.00 WIB. Mobil Mobilio menabrak truk saat berbelok, namun dua pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dilaporkan tidak mengalami luka.
Honda Mobilio bernomor polisi L 1575 AAN yang dikemudikan AML (26), warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, sedangkan truk Mitsubishi bernomor polisi S 8468 UX yang dikemudikan AD (61), warga Dusun Banjaranyar, Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Salah satu saksi Ridwan (50), warga Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, mengatakan Honda Mobilio awalnya melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di pertigaan, kendaraan tersebut kemudian berbelok ke arah utara.
“Mobil Mobilio dari arah timur ke barat. Saat sampai di pertigaan kemudian berbelok ke arah utara, tetapi kurang memperhatikan arus kendaraan dari arah selatan,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, truk Mitsubishi bernomor polisi S 8468 UX melaju dari arah selatan menuju utara. Mobil Mobilio yang berbelok ke arah utara kemudian menabrak truk tersebut hingga terguling di tengah jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda M. Nurul Iman membenarkan kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Desa Pesantren tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Honda Mobilio dan truk Mitsubishi di Jalan Raya Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang,” ujar Ipda Nurul Iman.
Berdasarkan penanganan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Honda Mobilio kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan saat berbelok di pertigaan. Meski terjadi benturan antara kedua kendaraan, kedua pengemudi kendaraan tersebut tidak mengalami luka.
Petugas Satlantas Polres Jombang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Leave a Comment