Peristiwa

Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Dimulai, Sasar Pelanggaran Berpotensi Fatal

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepolisian Resor (Polres) Jombang meningkatkan upaya penertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun meningkatkan tingkat fatalitas korban.

Langkah ini dilakukan menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang. Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto mengungkapkan, berdasarkan rata-rata kejadian, terdapat sekitar tiga kecelakaan lalu lintas setiap hari.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius sehingga upaya pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Melalui operasi ini, kepolisian berharap angka kecelakaan, jumlah korban, serta tingkat keparahan akibat kecelakaan dapat ditekan.

“Kalau dirata-ratakan, dalam sehari terjadi tiga kecelakaan lalu lintas. Ini tentunya kami berharap bisa ditekan, begitu juga fatalitas kecelakaan dan jumlah korbannya,” ujar Yanto Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kepolisian juga mengedepankan edukasi dan langkah pencegahan agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Pelaksanaan operasi dibagi dalam tiga pendekatan. Sebanyak 20 persen kegiatan diarahkan pada upaya preemtif melalui edukasi, 50 persen untuk langkah preventif atau pencegahan, sedangkan 30 persen sisanya berupa tindakan represif terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah. Upaya tersebut bertujuan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini sekaligus memberikan informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini.

Yanto menegaskan bahwa setiap pelanggaran tetap menjadi perhatian petugas, terutama yang memiliki kaitan erat dengan potensi kecelakaan. Penindakan diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga pengendara lebih disiplin dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Penindakan kami lakukan terhadap semua pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Harapannya, masyarakat yang melanggar bisa mendapat efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Polres Jombang untuk sementara menggunakan metode hunting system. Melalui pola tersebut, petugas bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan untuk menemukan dan menindak pengendara yang melanggar aturan.

Pola ini memungkinkan petugas melakukan pengawasan secara bergerak, bukan hanya menunggu di satu lokasi tertentu. Meski demikian, penentuan sasaran penindakan tetap mempertimbangkan tingkat kerawanan dan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain penindakan melalui hunting system, polisi juga menerapkan tilang manual sebagai bagian dari penegakan hukum selama operasi berlangsung.

Kapolres menekankan bahwa prioritas penertiban diarahkan pada lokasi-lokasi yang dinilai memiliki risiko kecelakaan. Dengan pendekatan tersebut, pelaksanaan operasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengendara, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman di Kabupaten Jombang.

“Untuk sementara, kami melakukan kegiatan hunting. Prioritas penindakan tetap pada titik-titik yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Polres Jombang berharap keterlibatan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat mendukung keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026. Kesadaran pengendara dinilai menjadi faktor penting untuk menekan angka kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar