Peristiwa

Nekat Terobos Rambu Larangan, Berujung Temuan Sabu di Kabin Truk

JOMBANG, KabarJombang.com, pelanggaran rambu lalu lintas berujung pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang mengamankan seorang sopir truk tronton berinisial AF (31), warga Dusun Cigaleuhwetan, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, setelah kedapatan membawa sabu di dalam kabin kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar Rahmad Putra, menuturkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli hunting system yang dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang di Jalan Cempaka Weru, Mojongapit, Jombang, pada Selasa (11/8/2026) siang.

“Petugas mendapati sebuah truk tronton bernomor polisi AG 8259 US melintasi ruas jalan yang telah dipasangi rambu larangan melintas bagi kendaraan truk, sehingga petugas langsung memberhentikannya untuk memeriksa dokumen kelengkapan berkendara berupa SIM dan STNK guna penindakan tilang,” ujar AKP Anjar, Rabu (12/8/2026).

Alih-alih sekadar mendapati pelanggaran lalu lintas biasa, petugas di lapangan justru menaruh kecurigaan mendalam saat melihat gerak-gerik pengemudi yang tampak gelisah disertai kondisi fisik mata yang memerah. Dari kecurigaan tersebut, petugas memutuskan untuk melakukan penggeledahan mendetail ke dalam kabin truk tronton.

“Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap (bong), satu pipet kaca, serta satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” imbuhnya.

Menghadapi temuan tersebut, pengemudi tidak dapat mengelak dan secara kooperatif mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Petugas kepolisian lantas bergerak cepat mengamankan seluruh barang bukti serta membawa sopir beserta kendaraan berat yang dikemudikannya ke kantor Satlantas Polres Jombang.

Sebagai langkah penanganan lanjutan, pihak Satlantas berkoordinasi dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Urkes) guna memeriksa kondisi kesehatan pengemudi sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan sepenuhnya.

“Selanjutnya untuk barang bukti dan terduga pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
MG-1