Nekat Berjualan di Area Physical Distancing, Satpol PP Jombang Beri Imbauan PKL

Petugas Satpol PP Jombang, saat mengimbau PKL yang nekat berjualan di Jalan Bupati RAA Soeroadiningrat dan Jalan KH Ahmad Dahlan.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Petugas Satpol PP Kabupaten Jombang memberi imbauan ke para pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sepanjang Jalan Bupati RAA Soeroadiningrat dan Jalan KH Ahmad Dahlan, Sabtu (9/5/2020) sekitar jam 15.30 WIB.

Imbauan dilakukan petugas penegak Perda ini, menyusul adanya keluhan warga, terutama para PKL yang sudah tertib dan tidak berjualan, mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak membuat kerumunan.

Baca Juga

“Iya, karena di seputaran Alun-alun disterilkan dan memang jadi area physical distancing di masa pencegahan penyebaran Covid-19. Kalau sekitarnya masih ada yang jualan, ditertibkan untuk bergeser ke Jalan dr Soetomo,” kata Agus Susilo Sugioto, Kasatpol PP Jombang

Sementara Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP, Haris Aminuddin menegaskan, PKL di sekitaran Jalan Bupati RAA Soeroadiningrat dan Jalan KH. Ahmad Dahlan, diminta untuk tutup sementara waktu.

Hal ini, katanya, guna mengurangi kerumunan massa di tengah pandemi Corona (Covid-19). Kebijakan itu, juga diterapkan untuk seluruh PKL di antaranya PKL Alun-alun, dan titik-titik lain.

“Kami tidak membeda-bedakan. Semua PKL khususnya yang berjualan di Alun-alun semua sudah tutup sesuai anjuran pemerintah. Tapi di jalan Jalan Bupati RAA Soeroadiningrat dan di Jalan KH Ahmad Dahlan, ada beberapa PKL masih pada nekat berjualan,” ujar Haris.

Pihaknya berharap, PKL yang nekat melapak tersebut mengikuti imbauan yang dilakukan petugas Satpol PP, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. “Diharapkan, dengan upaya ini mereka bisa mematuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Diponegoro, Agus mengatakan, ia dan PKL lain akan tetap berjualan meski ada imbauan dari Satpol PP untuk sementara tidak berjualan di area physical distancing. Ia berkilah apa yang dilakukannya ini untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga lantaran belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah setempat.

“Ya harus ada solusi. Saya akan tetap berjualan meski ada imbauan dari Satpol, karena sampai hari ini saya dan rekan-rekan PKL yang lain, belum mendapat bantuan dari pemerintah. Padahal saya harus mencukupi kebutuhan hidup keluarga saya,” kata Agus.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait