Peristiwa

Nasabah Gagal Tarik Tabungan, Dinas Koperasi Jombang Didesak Turun Tangan Tuntaskan Masalah KSU Al Kahfi

JOMBANG, KabarJombang.com – Ketidakpastian yang melanda para nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi terus menuai kegelisahan. Sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang mendatangi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM), yang berada di Jalan Gus Dur No.132, Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang untuk melapor, menyusul gagalnya penarikan dana tabungan dan deposito mereka sejak beberapa bulan terakhir.

Aduan tersebut datang dari belasan nasabah yang mengaku kehilangan akses terhadap uang simpanan mereka, dengan total nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar dari mereka menyebut bahwa pencairan dana sudah tidak bisa dilakukan sejak momen Lebaran 2025 lalu.

“Kami sudah beberapa kali datang ke kantor koperasi yang berada di Jl. Seroja tersebut, tapi tidak pernah ada kepastian. Sekarang kami berharap Dinas bisa bantu kami,” ujar Jumani (45), warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, saat ditemui di kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang, Jumat (16/5/2025).

Jumlah dana yang tidak bisa dicairkan beragam, dari belasan hingga ratusan juta rupiah. Seorang warga bernama Rubiah (38) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang bahkan mengaku memiliki simpanan hingga Rp 450 juta di koperasi tersebut yang tak bisa ditarik hingga kini.

Situasi diperparah dengan dugaan bahwa Ketua Koperasi Al Kahfi, Dadan Surachmat, menghilang dan tidak dapat dihubungi. Beberapa pegawai koperasi disebut memberikan jawaban berputar saat ditanya soal keberadaan ketua maupun dana nasabah.

“Katanya mereka tidak bisa menghubungi ketua koperasi. Tapi masa uang sebanyak itu tidak ada pertanggungjawabannya?” ujar Rubiah dengan nada kecewa.

Beberapa nama warga lain juga disebut mengalami nasib serupa, di antaranya Ngateni dengan simpanan Rp 10 juta, Kartijah Rp 17 juta, Nurhayati Rp 17 juta, dan Susiana Rp 48 juta. Semua mengaku belum mendapat kejelasan kapan dana mereka bisa dikembalikan.

Sebelumnya, diberitakan ratusan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi yang berkantor di Jalan Seroja Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dibuat resah karena tabungan dan deposit yang mereka simpan tak kunjung bisa dicairkan. Sejak Hari Raya Idul Fitri 2025, keluhan anggota terus bermunculan akibat dana simpanan yang tidak bisa ditarik meski telah melewati jatuh tempo pencairan.

Salah satu keluhan datang dari keluarga Riana (50), warga Desa Kalijaring, Kecamatan Tembelang. Ia mengaku menyimpan dana sebesar Rp10 juta di koperasi tersebut, terdiri dari Rp6 juta dalam bentuk deposit dan Rp4 juta sebagai tabungan. Namun, hingga akhir April 2025, dana tersebut belum juga bisa diambil.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar