Peristiwa

Mobil Angkutan Barang Diperiksa di Pos Penyekatan Mojoagung Jombang

MOJOAGUNG, KabarJombang.com- Dalam rangka antisipasi muat barang terlarang. Selasa (18/05/2021) sekitar pukul 21.15 WIB, mobil angkutan barang pun diperiksa di pos penyekatan perbatasan Jombang-Mojokerto di Mojoagung.

Hal demikian dilakukan sebagai upaya mewaspadai barang berupa narkoba, miras ataupun bahan peledak petasan agar tidak masuk di wilayah Kabupaten Jombang.

“Kegiatan Siaga On Call sebagai agenda Polres Jombang untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang mencurigakan dan kami waspadai terhadap adanya narkoba, bahan peledak petasan, maupun baranh terlarang lain,”kata Kasat Resnarkoba AKP M Mukid pada KabarJombang.com Selasa (18/05/2021).

Sasaran kendaraan yang dilakukan pengecekan terhadap dugaan barang terlarang dilakukan pada setiap kendaraan. Di antaranyaaaaaaa pick up atau mobil muatan lainnya. Serta kendaraan penumpang yang disinyalir melakukan mudik.

“Kami lakukan pengecekan kepada kendaraan yang melewati pos penyekatan tersebut termasuk dengan indikasi kendaraan mudik, juga kami lakukan pengecekan. Dan untuk kegiatan yang kami lakukan tidak ditemukan itu dengan kata lain tidak ada yang kami putar balik,”katanya.

Begitupun dengan pemeriksaan terhadap muatan barang terlarang yang dilakukan terhadap 40 kendaraan yang diberhentikan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan barang terlarang atau berbahaya serta melanggar hukum

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Diana Kusuma