JOMBANG, KabarJombang.com – Seratusan buruh di Kabupaten Jombang kembali menggelar unjuk rasa. Mereka menggeruduk kantor Pemkab Jombang, lantaran merasa dibohongi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang Priyadi.
Berdasarkan pantauan KabarJombang.com, tampak seratusan massa gelar demo di depan kantor Pemkab Jombang. Dengan berseragam, massa juga mengenakan poster yang berisi kritikan terhadap pemerintah.
Koordinator aksi, Luthfi Mulyono mengatakan para buruh ini kembali turun ke jalan karena merasa tidak puas dengan hasil audiensi bersama Kepala Disnakertrans Kabupaten Jombang Priyadi, beberapa waktu lalu.
“Waktu itu Kepala Disnakertrans (Priyadi) menyampaikan bahwa dirinya akan menampung sebagian perwakilan buruh untuk diundang dengan DPKab saat malam harinya. Akan tetapi kami dibohongi dalam hal itu,” ujarnya kepada KabarJombang.com.
Lantaran ingkar, para buruh ini kembali melakukan unjuk rasa. Para buruh ini menilai Pemkab Jombang dalam hal ini Disnakertrans belum tranparan soal kenaikan upah minimum di Jombang.
“Tapi unjuk rasa yang kedua kalinya ini kami lakukan di Pemkab Jombang. Agar para pejabat lainnya, maupun Bupati Jombang (Hj Mundjidah Wahab) bisa mendengar permintaan kami,” jelasnya.
Ada dua tuntutan yang dilayangkan para buruh dalam aksinya kali ini. Yakni kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di tahun 2022 mendatang.
“Yang pertama itu, kami meminta UMK di Jombang ini dinaikkan 10 persen dari yang sekarang. Sementara yang kedua itu, kami meminta verivikasi ulang kepada seluruh pekerja, seluruh serikat buruh di Kabupaten Jombang,” katanya.
Demo yang dimulai sejak 09.00 WIB, berakhir pada pukul 11.00 WIB. Sebagian sebagai perwakilan massa, melakukan audiensi bersama Plt Sekertaris Daerah Kabupaten Jombang, Senen dan Kepala Disnakertrans Jombang, Priyadi.